Rupiah (Rp) adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak
dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia, dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal,
orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen,
walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada
pencatatan di pembukuan bank.
Perkataan “rupiah” berasal dari
perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata
uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan
mata uang Gulden Hindia Belanda.
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi .
Satuan di bawah rupiah Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.
Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen) cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa peser, setengah sen pincang, satu setengah sen gobang atau benggol, dua setengah sen ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya) picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya) tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen) Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Satuan di atas rupiah
Terdapat dua satuan di
atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
·
ringgit,
dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya)
·
kupang,
setengah ringgit
Sejarah nilai tukar rupiah terhadap
1 USD
Berdasarkan laporan akhir tahun
sebagai berikut:
Tahun
|
Rupiah
|
1946-1949
|
tidak diketahui
|
1949
|
3,8
|
1950
|
7,6
|
1952
|
11.4
|
1962
|
1205
|
1965
|
2295
|
1965
|
4995
|
1964-1970
|
250
|
1970-1971
|
378
|
1971-1978
|
415
|
1978
|
625
|
1980
|
626
|
1985
|
1110
|
1990
|
1842
|
1995
|
2248
|
1999
|
7810
|
2000
|
8396
|
2001
|
10265
|
2002
|
9260
|
2003
|
8570
|
2004
|
8985
|
2005
|
9705
|
2006
|
9200
|
2007
|
9125
|
2008
|
9666
|
2009
|
10300
|
2010
|
8920
|
sumber :
1.
untuk
tahun tahun 1965-2009 bisa dilihat di situs sauder school of business
2.
untuk
tahun 1945-1949 rupiah masih dalam taraf mencari pengakuan dari luar negeri
3.
untuk
tahun 1950-an, rupiah dipatok tinggi tetapi sebenarnya di pasar gelap rupiah
diperdagangkan jauh lebih rendah
4.
untuk
tahun 1950 nilai Rp 7,6/USD adalah untuk eksport dan Rp 11.4/ USD adalah untuk
import
5.
untuk
tahun 1964 dasarnya adalah UU No. 32/1964
6.
tahun
1965 diperkenalkan rupah baru dengan mencoret 3 angka nol
7.
untuk
tahun 1970, 1971, 1978 adalah devaluasi yang dilakukan dalam keadaan mata uang
ditentuka nilainya terhadap dolar oleh pemerintah
8.
diberlakukan
sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali mulai tahun 1978 sampai Juli 1997
9.
imf
yang dikutip nation master utk 1980,1985,1990,1995,2000,2005
10.
untuk
tahun 1999, 2001, 2002, 2003, 2004
11.
untuk
perkiraan tahun 2006
12.
untuk
perkiraan tahun 2007
13.
untuk
tahun 2008
14.
untuk
tahun 2009 dan perkiraan 2010
Denominasi
Nilai
|
TE
|
Ukuran
|
Warna Dominan
|
Pengamatan
|
Sebaliknya
|
Tanda Air
|
Tahun Nilai Pertama
|
Ketersediaan
|
||
136×68 mm
|
Tidak
tersedia/tidak berlaku
|
|||||||||
1992
|
140×68 mm
|
Rumah tradisional Kalimantan Timur
|
||||||||
141×65 mm
|
Pulau
Tidore dan Maitara
|
1952
|
Masih
tersedia/masih berlaku
|
|||||||
Tarian Adat Dayak
|
||||||||||
143×65 mm
|
Perempuan menenun
|
|||||||||
148×72 mm
|
||||||||||
152×72 mm
|
||||||||||
2005
|
152×72 mm
|
|||||||||
151×65 mm
|
2004
|
Rupiah Koin [2]
|
||||||||
Nilai
|
TE
|
Diameter
|
Ketebalan
|
Berat
|
Material
|
Pengamatan
|
Sebaliknya
|
Ketersediaan
|
22 mm
|
1,4 mm
|
1,42 g
|
Burung Sikatan
|
Gambar
"1"
|
Tidak
tersedia/tidak berlaku
|
|||
t.d.
|
t.d.
|
t.d.
|
Potret samping Soekarno
|
Gambar "2
1/2"
|
||||
23 mm
|
1,7 mm
|
1,38 g
|
Logo Keluarga Berencana
|
Gambar
"5"
|
||||
18 mm
|
1,98 mm
|
1,22 g
|
Buah Pala
|
|||||
1991
|
20 mm
|
1,58 mm
|
3,18 g
|
Aluminum/Perunggu
|
Gambar
"50" dan Komodo
|
|||
20 mm
|
2 mm
|
1,36 g
|
Aluminum
|
Gambar
"50" dan Burung Kepondang
|
Jarang/masih
berlaku
|
|||
23 mm
|
2,3 mm
|
2,38 g
|
Burung Kakaktua
Raja
|
Masih
tersedia/masih berlaku
|
||||
23 mm
|
2,3 mm
|
2,38 g
|
Burung Jalak Bali
|
|||||
24 mm
|
1,83 mm
|
5,34 g
|
Almunium/Perunggu
|
Bunga Melati
|
Jarang/masih
berlaku
|
|||
2003
|
27 mm
|
2,5 mm
|
3,1 g
|
Almunium
|
Masih
tersedia/masih berlaku
|
|||
26 mm
|
2 mm
|
8,6 g
|
Nikel/Perunggu
|
Gambar
"1000" dan Pohon Kelapa sawit
|
Jarang/masih
berlaku
|
|||
2010
|
24 mm
|
1,6 mm
|
4,5 g
|
Nikel &
Baja
|
Garuda Pancasila
dan "1000"
|
Angklung dan Gedung
Sate
|
Tersedia/masih
berlaku
|
* TE: Tahun Emisi
Redenominasi Rupiah
Redenominasi
Rupiah adalah sebuah rencana kebijakan Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter di
Indonesia, dalam rangka pengurangan nilai pecahan mata uang Rupiah tanpa
mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan tiga atau empat angka nol
terakhir. Rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Bank Indonesia pada awal Mei
2010 dan dikonfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih,Darmin Nasution, pada 31 Juli 2010.
Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil riset Bank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah
Indonesia Rp 100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam
(VND) 500.000.
Daftar mata uang bernama seperti Rupiah
§ Rupee Mauritia
(roupie)
§ Rupee Pakistan (روپي)
§ Rupee Seychelles
(roupi, roupie)
§ Rupee Sri Lanka (ரூபாய்)
Sekarang sudah tidak ada
§ Rupee Afghanistan
§ Rupee Bhutan
§ Rupee Burma
§ Rupee Hindia Denmark
§ Rupee Afrika Timur
(Britania)
§ Rupee Hindia Perancis
(roupie)
§ Rupee Afrika Timur
(Jerman) rupie
§ Rupee Teluk
§ Rupee Hyderabad
§ Rupia Somaliland Italia
§ Rupee Jawa
§ Roepiah Hindia Belanda
§ Rúpia Hindia Portugis
§ Rupiah Riau
§ Rupee Travancore
§ Rupiah Papua Barat
§ Rupee Zanzibar
§ Rupee Hylia
referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar