Akuntansi sektor
publik memiliki kaitan erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada
domain publik yang memiliki wilayah lebih luas dan kompleks dibandingkan sektor
swasta atau bisnis. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan keluasan
jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya, tetapi juga kompleksitas
lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut.
Secara
kelembagaan, domain publik antara lain meliputi badan-badan pemerintahan
(Pemerintah Pusat dan Daerah serta unit kerja pemerintah), perusahaan milik
negara dan daerah (BUMN dan BUMD), yayasan, universitas, organisasi politik dan
organisasi massa, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Jika dilihat dari
variabel lingkungan, sektor publik tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi,
tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti politik, sosial,
budaya, dan historis, yang menimbulkan perbedaan dalam pengertian, cara
pandang, dan definisi. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat
dipahami sebagai entitas yang aktivitasnya menghasilkan barang dan layanan
publik dalam memenuhi kebutuhan dan hak publik.
DEFINISI :
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor
publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam
praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi
pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan
publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor
publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana
masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi
yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu
diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan
individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik,
dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “…
mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana
masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen
dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada
proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.
Sejarah Akuntansi Sektor
Publik
Sejarah organisasi sektor publik
sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam
(1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada
sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada
interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan
sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan.
Organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan
dalam:
1. Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
2. Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic
Event).
3. Inovasi teknologi (Technology Inovation).
Aspek
Filosofi Sektor Publik
Dari berbagai buku Anglo Amerika,
akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang
diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama
terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan
diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai
perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di
Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik
didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat
dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang
diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu
diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan
individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik,
dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia,
akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis
akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga
tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN,
BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek- proyek kerjasama sektor publik
dan swasta”.
JENIS-JENIS ANGGARAN SEKTOR
PUBLIK
Secara garis
besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar.
Kedua pendekatan tersebut adalah :
Ø
Anggaran tradisional atau anggaran konvensional
Ø
Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public
Management.
1. ANGGARAN TRADISIONAL
Anggaran
tradisional merupakan pendekatan yang paling banyak digunakan di negara
berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu:
(a) cara penyusunan anggaran yang
didasarkan atas pendekatan incrementalism
(b) struktur dan susunan anggaran
yang besifat line-item.
Ciri lain yang melekat pada
pendekatan anggaran tradisional tersebut adalah:
Ø
cenderung sentralistis;
Ø
bersifat spesifikasi;
Ø
tahunan; dan
Ø
menggunakan prinsip anggaran bruto.
Struktur anggaran tradisional dengan
ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya dana yang dikeluarkan
untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran tradisional tersebut gagal dalam
memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan. Oleh karena tidak
tersedianya berbagai informasi tersebut, maka satu-satunya tolok ukur yang
dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan
anggaran.
CIRI-CIRI ANGGARAN
TRADISIONAL :
Incrementalism
Penekanan dan tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang terpusat. Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.
Penekanan dan tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang terpusat. Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.
Masalah
utama anggaran tradisional adalah terkait dengan tidak adanya perhatian terhadap
konsep value for money. Konsep ekonomi, efisiensi dan efektivitas seringkali tidak dijadikan
pertimbangan dalam penyusunan anggaran tradisional. Dengan tidak adanya
perhatian terhadap konsep value for money ini, seringkali pada akhir tahun
anggaran terjadi kelebihan anggaran yang pengalokasiannya kemudian dipaksakan
pada aktivitas-aktivitas yang sebenarnya kurang penting untuk dilaksanakan.
Akibat digunakannya harga pokok pelayanan historis tersebut adalah suatu item, program, atau kegiatan akan muncul lagi dalam anggaran tahun berikutnya meskipun sebenarnya item tersebut sudah tidak relevan dibutuhkan. Perubahan anggaran hanya menyentuh jumlah nominal rupiah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan penyesuaian lainnya.
Akibat digunakannya harga pokok pelayanan historis tersebut adalah suatu item, program, atau kegiatan akan muncul lagi dalam anggaran tahun berikutnya meskipun sebenarnya item tersebut sudah tidak relevan dibutuhkan. Perubahan anggaran hanya menyentuh jumlah nominal rupiah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan penyesuaian lainnya.
Line-item
Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur anggaran bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam struktur anggaran, walaupun sebenarnya secara riil item tertentu sudah tidak relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena sifatnya yang demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak memungkinkan untuk dilakukan penilaian kinerja secara akurat, karena satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan adalah semata-mata pada ketaatan dalam menggunakan dana yang diusulkan.
Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item dilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari pemerintah atasan, pendapatan dari pajak, atau pengeluaran untuk gaji, pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.
2. ANGGARAN PUBLIK DENGAN PENDEKATAN NPM
Era
New Public Management Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan
manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional
yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor
publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. Perubahan tersebut bukan
sekedar perubahan kecil dan sederhana. Perubahan tersebut telah mengubah peran
pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma
baru yang muncul dalam manajemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New
Public Management. New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik
yang berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan
paradigma New Public Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi
pemerintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan
biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.
Salah satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep “reinventing government”. Perspektif baru pemerintah menurut Osborne dan Gaebler tersebut adalah:
Ø
Pemerintahan katalis : fokus pada pemberian pengarahan bukan produksi
pelayanan publik. Pemerintah harus menyediakan beragam pelayanan publik, tetapi
tidak harus terlibat secara langsung dengan proses produksinya (producing). Produksi
pelayanan publik oleh pemerintah harus dijadikan sebagai pengecualian, dan
bukan keharusan, pemerintah hanya memproduksi pelayanan publik yang belum dapat
dilakukan oleh pihak non-pemerintah.
Ø
Pemerintah milik masyarakat : memberdayakan masyarakat daripada melayani. Pemerintah
sebaiknya memberikan wewenang kepada masyarakat sehingga mereka mampu menjadi
masyarakat yang dapat menolong dirinya sendiri (self-help community).
Ø
Pemerintah yang kompetitif : menyuntikkan semangat kompetisi dalam
pemberian pelayanan publik. Kompetisi adalah satu-satunya cara untuk menghemat
biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kompetisi, banyak
pelayanan publik yang dapat ditingkatkan kualitasnya tanpa harus memperbesar
biaya.
Ø
Pemerintah yang digerakkan oleh misi : mengubah organisasi yang digerakkan
oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi
Ø
Pemerintah yang berorientasi hasil : membiayai hasil bukan masukan. Pada
pemerintah tradisional, besarnya alokasi anggaran pada suatu unit kerja
ditentukan oleh kompleksitas masalah yang dihadapi. Semakin kompleks masalah
yang dihadapi, semakin besar pula dana yang dialokasikan.
Ø
Pemerintah berorientasi pada pelanggan : memenuhi kebutuhan pelanggan,
bukan birokrasi.
Ø
Pemerintahan
wirausaha : mampu menciptakan pendapatan dan tidak sekedar membelanjakan.
Ø
Pemerintah antisipatif : berupaya mencegah daripada mengobati. Pemerintah
tradisonal yang birokratis memusatkan diri pada produksi pelayanan publik untuk
memecahkan masalah publik.
Ø
Pemerintah
desentralisasi : dari hierarkhi menuju partisipatif dan tim kerja.
Ø
Pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar : mengadakan perubahan
dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme
administratif (sistem prosedur dan pemaksaan). Ada dua cara alokasi sumberdaya,
yaitu mekanisme pasar dan mekanisme administratif. Dari keduanya, mekanisme
pasar terbukti sebagai yang terbaik dalam mengalokasi sumberdaya. Pemerintah
tradisional menggunakan mekanisme administratif yaitu menggunakan perintah dan
pengendalian, mengeluarkan prosedur dan definisi baku dan kemudian
memerintahkan orang untuk melaksanakannya (sesuai dengan prosedur tersebut). Pemerintah
wirausaha menggunakan mekanisme pasar yaitu tidak memerintahkan dan mengawasi
tetapi mengembangkan dan menggunakan sistem insentif agar orang tidak melakukan
kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat.
Penerapan
Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Salah satu bentuk
penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun
1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa
nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi
karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya
politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut
hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya
tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini
terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN.
Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus
ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya
sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari
itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan
status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari
pemerintahan yang sah. Salah
satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989)
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar