Penduduk Indonesia adalah mereka yang tinggal di
Indonesia pada saat dilakukan sensus dalam kurun waktu minimal 6 bulan. Masalah
kependudukan merupakan masalah umum yang dimiliki oleh setiap negara di dunia
ini. Secara umum, masalah kependudukan di berbagai negara dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu dalam hal kuantitas/jumlah penduduk dan kualitas
penduduknya. Data tentang kualitas dan kuantitas penduduk tersebut dapat
diketahui melalui beberapa cara, diantaranya melalui metode sensus, registrasi,
dan survei penduduk.
Masalah
Kependudukan Di Indonesia
Masalah kependudukan di Indonesia saat ini
menjadi sangat rawan bila tidak ada usaha untuk mengelola ledakan penduduk
dengan baik, yang merupakan bahaya besar. Jumlah penduduk yang tidak terkendali
akan mendatangkan sejumlah persoalan, seperti pengangguran dan dampak sosial
lain. Pernyataan ini mengemuka
dalam Roundtable Discussion memperingati Hari Kependudukan Sedunia 11 Juli 2004
lalu di Hotel Borodudur Jakarta. Diskusi yang diselenggarakan Ikatan Peminat
dan Ahli Demografi (IPADI) dihadiri ketua IPADI HM Rozy Munir, Sekretaris Wakil
Presiden RI Prof Dr Prijono Tjiptoherijanto, Kepala BKKBN Dr Sumarjati Arjoso,
Kepala BKKBN DKI Jakarta Dra Kasmiyati MSc dan sejumlah pakar bidang
kependudukan.
Menurut
Prof Dr Prijono Tjiptoherijanto, krisis ekonomi telah mengendurkan perhatian
orang terhadap program keluarga berencana. Karena, ketika krisis alat
kontrasepsi menjadi barang mahal, banyak peserta KB yang tidak mampu lagi untuk
mendapatkan alat dan obat kontrasepsi. “Alat kontrasepsi yang awalnya mudah
didapatkan sekarang harus membeli sehingga banyak di antara peserta KB mandiri
yang tidak dapat lagi menyediakan alat kontrasepsi. Untuk itu perhatian
pemerintah harus menjadi bagian dari kebijakan yang menyeluruh. Political will
menjadi sangat penting seiring dengan era otonomi daerah,” tegasnya sambil
mengemukakan, calon presiden yang tampil tidak satupun yang mengedepankan visi
dan misi kependudukan.
Untuk itu pihaknya mendesak organisasi profesi untuk menyampaikan pokok pikiran berkaitan dengan kelembagaan kependudukan. Selama ini calon presiden hanya memperdebatkan masalah kemiskinan yang merupakan akibat dari persoalan kependudukan. Padahal, akar masalahnya berkaitan dengan kependudukan sehingga harus mencari solusi sejak dari akar permasalahannya.
Untuk itu pihaknya mendesak organisasi profesi untuk menyampaikan pokok pikiran berkaitan dengan kelembagaan kependudukan. Selama ini calon presiden hanya memperdebatkan masalah kemiskinan yang merupakan akibat dari persoalan kependudukan. Padahal, akar masalahnya berkaitan dengan kependudukan sehingga harus mencari solusi sejak dari akar permasalahannya.
Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah
penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep
kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak
terkontrol dapat menyebabkan katastrofi
Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut
menunjukkan kenaikan
logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk
tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan,
dan Malta.
Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
Piramida
penduduk
Distribusi usia dan jenis kelamin
penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana
jumlah penduduk pada sumbu X,
sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y.
Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk
perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan
perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan
angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk
piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya
hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan
usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta
(lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan
tingginya risiko kematian.
Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian
penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan
mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kunotelah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah
penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang
dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya
'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi
pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi
wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang
dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung
bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan
tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk
menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan
oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor
tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali
oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai
menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke
Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.
Transfer penduduk adalah istilah untuk
kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari
kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama. Hal ini terjadi
di India dan Pakistan, antara Turki dan Yunani, dan di Eropa Timur selama Perang Dunia Kedua. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa
dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena
imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.
Sensus penduduk (cacah jiwa) yaitu
pencatatan / penghitungan penduduk di suatu daerah/negara pada kurun waktu
tertentu. Sensus penduduk biasanya dilakukan tiap 10 tahun sekali.
Berdasarkan pelaksanaannya/metode pencatatannya,
sensus dibedakan menjadi dua, yaitu metode householder dan metode canvaser.
Metode Householder : Pada metode ini, pengisian
daftar pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan kepada penduduk atau
responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan untuk diisi dan akan
diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode semacam ini hanya dapat dilakukan
pada daerah yang tingkat pendidikan penduduknya relatif tinggi, karena mereka
mampu memahami dan menjawab setiap pertanyaan yang diserahkan kepada mereka.
Metode Canvaser : Pada metode ini, pengisian
daftar pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan oleh petugas sensus
dengan cara mendatangi dan mewawancarai penduduk atau responden secara
langsung. Petugas sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sesuai daftar dan
penduduk yang didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan keadaan atau
kondisi yang sebenarnya.
Adapun
berdasarkan status tempat tinggal penduduknya, sensus dapat dibedakan menjadi
sensus de facto dan sensus de jure.
Ø Sensus De Facto : Pada metode ini, pencatatan
dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut pada saat
sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk asli yang
menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
Ø Sensus De Jure : Pada metode ini, pencatatan
penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk yang secara resmi tercatat
dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada saat dilakukannya sensus,
sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang menetap dan penduduk yang
hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum terdaftar sebagai penduduk
setempat.
Registrasi penduduk yaitu pencatatan data
penduduk yang dilakukan secara terus menerus di kelurahan. Misal: pencatatan
peristiwa kelahiran, kematian, dan kejadian penting yang mengubah status sipil
seseorang sejak lahir sampai mati.
Survai Penduduk : Pengumpulan data yang sifatnya
lebih terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam.
Pada umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau
dalam bentuk studi kasus. ( Hasil sensus dan registrasi penduduk masih mempunyai
keterbatasan karena hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang
memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku penduduk tersebut. Untuk
mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu dilaksanakan survai penduduk. )
1.
Masalah Jumlah Penduduk
Dinamika Penduduk adalah perubahan / pertumbuhan
jumlah penduduk dari waktu ke waktu, hal ini disebabkan karena adanya
peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. ( ketiga hal tersebut
dikenal dengan istilah unsur-unsur dinamika penduduk.) Pertumbuhan penduduk
secara umum dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pertumbuhan alami,
pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan penduduk total.
Pertumbuhan
Penduduk Alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih
kelahiran dan kematian. Pertumbuhan alami dapat dihitung dengan menggunakan
rumus berikut ini : Pa = L – M ( Pa = Pertumbuhan penduduk alami
L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian )
Pertumbuhan Penduduk Migrasi adalah pertumbuhan
penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi keluar.
Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut
ini : Pm = I – E ( Pm= Pertumbuhan penduduk migrasi I = Jumlah
imigrasi E = Jumlah emigrasi )
Pertumbuhan Penduduk Total adalah pertumbuhan
penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi.
Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus berikut ini : P = (L –
M) + (I – E) ( P = Pertumbuhan penduduk total L = Jumlah
kelahiran M = Jumlah kematian I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
§ Tingkat kelahiran (fertilitas) adalah
tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat kelahiran bayi pada suatu periode
tertentu. Tingkat kelahiran bayi dapat dihitung dengan dua cara, yaitu:
§ Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR),
adalah angka kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran perseribu penduduk
dalam suatu periode.
§ Angka Kelahiran Umum (General Fertility
Rate/GFR), adalah angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap
1000 wanita pada usia reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49
tahun.
§ Tingkat kematian (mortalitas) merupakan
pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor
kematian. Tingkat kematian dapat diketahui melalui tiga cara, yaitu:
§ Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR),
adalah angka yang menunjukkan rata-rata kematian perseribu penduduk dalam satu
tahun.
§ Tingkat Kematian Menurut Umur (Age Specific
Death Rate/ASDR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian pada
kelompok umur tertentu perseribu penduduk dalam kelompok yang sama
§ Tingkat Kematian Bayi (Infan Mortality
Rate/IMR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang meninggal dari
setiap 1000 bayi yang lahir hidup.
Besar
kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh faktor pendorong dan
faktor penghambat kelahiran. Sedangkan tinggi rendahnya angka kematian penduduk
dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penghambat kematian
faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :
Faktor
pendorong kelahiran (pronatalitas)
1. Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
2. Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
3. Pernikahan usia dini (usia muda).
4. Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi
nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang
belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
5. Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga
bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki
anak.
Faktor
penghambat kelahiran (antinatalitas)
1. Adanya program Keluarga Berencana (KB).
2. Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
3. Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan
tunjungan anak bagi PNS.
4. Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia
pernikahan.
5. Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi,
pendidikan dan karir.
6. Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
Faktor
pendorong kematian (promortalitas)
1. Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu
burung dan sebagainya.
2. Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami,
banjir dan sebagainya.
3. Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.
4. Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
5. Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan
tidak sehat.
Faktor
penghambat kematian (antimortalitas)
1. Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang
sudah baik.
2. Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan.
3. Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga
berbagai macam penyakit dapat diobati.
4. Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat
sehingga tidak melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena
ajaran agama melarang hal tersebut.
Migrasi
atau mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain. Terdiri dari :
o
Migrasi internasional (migrasi
antarnegara) yang terdiri dari imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
o
Imigrasi adalah
masuknya penduduk asing yang menetap ke dalam sebuah negara.
o
Emigrasi adalah
pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.
o
Remigrasi adalah
pemulangan kembali penduduk asing ke negara asalnya.
o
Migrasi nasional (migrasi
lokal), terdiri dari:
o
Urbanisasi
yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
o
Transmigrasi yaitu
perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang masih
jarang penduduknya.
o
Ruralisasi yaitu
perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa.
o
Evakuasi yaitu
perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya.
Jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak dari
tahun ke tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap kehidupan social ekonomi
Indonesia. Beberapa dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah
penduduk, antara lain:
Ø meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
Ø meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga
mempersempit lapangan dan peluang kerja;
Ø meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang
tidak mampu bersaing)
Adapun
usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk
antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
Ø Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam
menjadi akseptor Keluarga Berencana.
Ø Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang
pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
Ø Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi
masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
referensi :