MEMPERKOKOH KETAHANAN NASIONAL
DALAM PEMBANGUNAN MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
DALAM PEMBANGUNAN MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas
segala nikmat yang telah dilimpahkan kepada saya, sehingga makalah ini dapat
saya selesaikan tepat waktu. Sesuai dengan mata kuliah kewarganegaraan, sebagai
warga negara yang baik kita memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nusantara
dalam menjalani kehidupan. Karna wawasan nusantara merupakan cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang
serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional serta
global.
Saya juga ingin mengucapkan terima kasih untuk semua
pihak, terutama dosen mata kuliah pendidikan kewarganegaraan Bpk. Moesadin
Malik. Ir.,M.Si yang telah mengajarkan saya dan teman-teman di kelas sehingga
dapat menambah wawasan saya terutama dalam materi ini yaitu tentang “Wawasan
Nusantara” dan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu hingga
terselesaikannya makalah ini.
Makalah
ini di buat berdasarkan tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yang di
bimbing oleh Bpk. Moesadin Malik. Ir.,M.Si. Besar harapan saya, makalah ini dapat
bermanfaat bagi teman-teman semua. Dan Saya menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna. Oleh karna itu, segala kritik dan saran untuk kebaikan
sangat saya harapkan atas kekurangan penulisan ini saya mohon maaf, semoga
makalah ini dapat diterima dengan baik.
Penulis
Resti
Kurnia Nisa anjar
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL
................................................................................ i
KATA
PENGANTAR ……......……………………………………….......... ii
DAFTAR
ISI
.......................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belakang 1
1.2. Rumusan Masalah 2
BAB
II PEMBAHASAN 3
2.1. Definisi Dana Pensiun 3
2.2. Pendiri dana pensiun 3
2.3. Struktur organisasi badan hukum dana
pensiun 5
2.4. Jenis-jenis Dana Pensiun 10
2.5. Program pensiun 10
2.6. Jenis dana pensiun menurut UU No.11 thn
1992 14
2.7. Manfaat Dana Pensiun 15
2.8
Fungsi program dana pensiun
...................................... 15
2.9 Sistem pembayaran manfaat pensiun
........................... 16
3.0 Prinsip penyelenggaraan dana pensiun
.................... 17
3.1 Peraturan dana pensiun
............................................... 18
BAB
III KESIMPULAN 25
DAFTAR
PUSTAKA 26
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang
Berdasarkan teoritis tentang wawasan nusantara, latar
belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek
social budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu wawasan Nasional
Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara merupakan cara
pandang bangsa tentang diri dan lingkunganny, yang dilandasi pancasila dan
undang-undang 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka,
berdaulat dan bermasyarakat dan mempunyai tindak kebijaksanaannya dalam
mencapai tujuan nasional.
Di era globalisasi ini, peranan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional semakin berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Bahkan cukup banyak konflik baik internal maupun eksternal yang
terjadi akhir-akhir ini yang belum dapat teratasi dengan baik karena rapuhnya
landasan visional bangsa Indonesia. Sebagai contoh kasus Sipadan dan ligitan
yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia
memahami konsep Wawasan Nusantara. Karna itulah Wawasan nusantara perlu menjadi
pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan keutuhan
wilayah tanah air.
Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari
semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai
landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalam tatanan kehidupan
masyarakat Indonesia. Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam
pembangunan yang merata dan adil, karena hilangnya arah visional pembangunan
bangsa. Era desentralisasi dan globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan
peluang bagi bangsa Indonesia untuk terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan
globalisai yang semakin besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia Apabila tidak memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang
kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam
mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.2
Maksud dan tujuan
Maksud :
Penulisan makalah ini disusun dengan maksud memberikan
gambaran aktual tentang perkembangan situasi dan kondisi pertahanan, keamanan
serta sebagai pedoman agar dapat memotifasi dan rambu-rambu dalam menentukan
segala keputusan, tindakan bagi penyelenggaraan Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar
kelak kita dapat meneruskan kehidupan bernegara di era globalisasi dengan lebih
baik.
Tujuan
Penulisan ini diharapkan menjadi acuan dalam mewujudkan
nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, golongan, kelompok, suku
bangsa atau daerah dan memperkokoh ketahanan nasional terutama dalam masa
pembangunan menghadapi Era Globalisasi sekarang ini serta
mengimplementasikannya atau mewujudkannya.
1.3.
Ruang lingkup
Ruang lingkup dalam penulisan ilmiah ini adalah seluruh
aspek yang bersangkutan terhadap pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Selain itu juga mencakup aspek-aspek pendukung kesatuan dan
persatuan Negara ini.
Batasan-batasan materi atau
masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
2.1. Aspek Ideologi
2.2. Aspek Politik
2.3. Aspek Ekonomi
2.4. Aspek sosial budaya
2.5. Aspek pertahanan dan
keamanan
BAB
II
PEMBAHASAN
Aktualisasi
Perwujudan Wawasan Nusantara
2.1 Aspek Ideologi
Dapat
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia
berbagai
macam Ideologi yang berkembang di seluruh dunia, membuat bangsa Indonesia harus
bisa menghadapi benturan kepentingan Ideologi sehingga bangsa Indonesia harus
bisa membangun ketahanan Ideologi yang berdasarkan atas pancasila secara kuat
kerana kita berada di antara liberalisme di selatan ( Australia dan Selandia
Baru) dan komunisme di utara ( RRC, Vietnam dan Korea Utara). Karena itu kita
harus memperkokoh ketahanan nasional
A. Macam-macam Ideologi di dunia :
a. Ideologi Dunia
Ø . Liberalisme(Individualisme)
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J.
Laski
Mengenai konsep liberalisme,
dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai
berikut:
o
inti pemikiran : kebebasan individu
o
perkembangan : berkembang sebagai respons
terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter
yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan
peraturan terhadap warganegara
o
landasan pemikirannya adalah bahwa menusia
pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya
pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
o
system pemerintahan (harus): demokrasi
Ø
Komunis
(Class Theory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas
kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena
itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan
negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan atau
memepertahankan komunisme.
Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa
dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme
international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan
perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin
o
inti pemikiran: perjuangan kelas dan
penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
o
landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan
kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung
negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk
masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan
terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
o
system pemerintahan (hanya):
otoriter/totaliter/dictator
Ø Konservatisme
Hal atau unsure yang
terkandung di dalamnya, antara lain:
o
inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada,
mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun
kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh
kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
o
filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak
selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap
demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat
yang bersangkutan.
o
landasan pemikirannya adalah bahwa pada
dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya.
oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
o
system pemerintahan (boleh): demokrasi,
otoriter
Ø Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang
sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun
1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner,
serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia
lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories
Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari
nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895).
Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam
pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke
arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan
pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya
kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi
dan demokrasi politik.
Tiga hal yang merupakan
komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and
historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat
kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772)
dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara
dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep
ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam
metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran,
sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga
tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI
(unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada
argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai
hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran
kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih
tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan
menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
Ø Feminisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam feminisme, adalah:
o
Inti pemikiran : emansipasi wanita
o
Landasan pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat
pada urusan wanita saja melainkan juga dapat melakukan seprti apa yang
dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
o
System pemerintahan: demokrasi
Ø Sosialisme
Hal-hal pokok yang
terkandung dalam Sosialisme, adalah:
o
inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan)
(gotong royong)
o
filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan
ada pemerataan dalm berbagai hal
(pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
o
landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan
juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup
sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada
kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara
o
system
pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
Ø Fasisme
Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere”
(yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun
1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia
berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk
ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran
Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan
pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di
Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator
memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme
dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah
menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.
o
Inti pemikiran : negara diperlukan untuk
mengatur masyarakat
o
filsafat : rakyat diperintah dengan cara-cara
yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh kepada pemerintah. Lalu,
pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang diperlukan dan apa yang
tidak diperlukan oleh rakyat
o
landasan pemikiran : suatu bangsa perlu
mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai
kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. oleh karena
itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan militer yaitu partai
yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista di Argentina)
bersama-sama pihak angkatan bersenjata
o
system pemerintahan (harus) : otoriter
Ø Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk
system perokonomian
o
inti pemikiran : perkonomian individu
o
fisafat : negara tidak boleh mencampuri
kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian
perseorangan
o
landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang
bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan
perekonomian seluruh
o
system pemerintahan : demokrasi
Ø Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata
ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos
berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.
Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam
kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan
bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini
pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu
milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam
pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi,
republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
o
inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
o
filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah
menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu:
ü ditilik
dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan
untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu.
ü unjustifikasi
berbagai macam teori yang landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum
bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh
pihak pemerintah atau eksekutif.
o
system pemerintahan (harus) : domokrasi
Ø Neoliberalisme
1. Inti pemikiran :
mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat : sebagai
perkembangan dari liberalisme
3. landasan pemikiran :
setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
4. system pemerintahan :
demokrasi
pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
b. Ideologi Pancasila
Berdasarkan fasafah pancasila, Manusia Indonesia adalah
makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan
keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan
dengan Penciptanya.Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah
bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk
dalam menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk
menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia. Ideologi ini juga merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Upaya
memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan pancasila
secara obyektif dan subyektif
2. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
3. Pendidikan moral
Pancasila
4. Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
2.2 Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan kehidupan politik bangsa dan Negara Republik Indonesia berdasar
Pancasila dan UUD 1945. Implementasi wawasan nusantara pada kehidupan politik
akan mencipatkan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal
tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif, dan terpercaya
yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia
sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk
dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan,
yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap
bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta
pertahanan dan keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan
pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi
bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup
dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa
Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973.
Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan
yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Pada saat ini,politik Indonesia
sangatlah memprihatinkan.Sangat disayangkan Negara Indonesia masih kurang akan
pemahaman berpolitik. Seharusnya bangsa ini belajar dari politik Negara-negara
yang maju agar dapat meningkatkan kehidupan berpolitik bangsa
Upaya mewujudkan ketahanan pada
aspek politik sebagai berikut:
a. Politik Dalam Negeri
1. Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hokum
2. Mekanisme
politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
3. Terjalin
komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
b. Politik Luar Negeri
1. Hubungan
luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama
interansional
di berbagai bidang
2. Politik
luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam
rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama
antar Negara
3. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan
dengan
pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
4. Perjuangan
bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan Nasional
Politik Luar Negeri
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yaitu
Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa. Aktif yaitu Indonesia dalam percayuran internasional
tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar
cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan
kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ’45 ketahanan pada
aspek politik dalam negeri adalah Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan
nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri adalah dengan
meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan
citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan.
2.3 Aspek Ekonomi
1)
Perekonomian secara umum
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang
dan jasa dan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Perekonomian yang dianut oleh
suatu Negara akan memberi corak pada kehidupan Negara tersebut.
2)
Perekonomian indonesia
Sistem perekonomian bangsa indonesia mengacu pada pasal
33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia di susun
sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara. Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh ngara
dan dipergunakan sebesarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti bahwa
setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan
roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahteraan bangsa. Perekonomian tidak
hanya dijalankan oleh pemerintah dan di wujudkan dalam bentuk kegiatan
badan-badan usaha milik negara. Masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan
perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta di berbagai bidang.
3)
Wawasan Nusantara pada Aspek Ekonomi
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi,
seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar,
hasil tambang dan minyak yang besar, serta memiliki penduduk dalam jumlah cukup
besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi
pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian
Aktualisasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi
bertujuan agar menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Disamping itu mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang
memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta
kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Dalam Pembangunan
ekonomi juga harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh
sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan
ekonomi dan ketahanan ekonomi.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan
nusantara dalam bidang ekonomi yaitu:
§ Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
§ Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
§ Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran
rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah
dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran
daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah
diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1) Hasil
Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil
kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk
daerah.
4) Hasil
minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat
dan 30% untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah
ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk
daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari
penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
Selain itu masih banyak sekali cara
yang dapat dilakukan oleh pemerintah agar dapat meningkatkan perekonomian
bangsa ini.
4)
ketahanan pada aspek ekonomi
Ketahanan Ekonomi
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan
pembinaan sebagai berikut:
1. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah
Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
2. Ekonomi
Kerakyatan harus Menghindari:
o
Sistem free fight liberalism: Menguntungkan
pelaku ekonomi yang kuat.
o
Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit
ekonomi diluar sektor negara.
o
Monopoli: Merugikan masyarakat dan
bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3. Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
4. Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dibawah pengawasan
anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara
aktif.
5. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan
memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar
sektor.
6. Kemampuan
bersaing harus di tumbuhkan secara sehat dan dinamis.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi ketahanan ekonomi
1) Bumi
dan sumber daya alam
2) Tenaga
kerja
3) Modal
4) Industrialisasi
5) Teknologi
6) Hubungan
ekonomi luar negri
7) Prasarana
8) manajemen
2.4 Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu
yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai
cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan
sosial diantara anggota-anggotanya.Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
kehidupan sosial, yaitu Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara
masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib
belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.4.1 kondisi sosial budaya
di Indonesia
Sosial Budaya terdiri dari dua kata dimana pada
masing-masing kata tersebut mempunyai arti. Sosial adalah Pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Sedangkan Budaya
yaitu sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan
karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung
penggerak kehidupan.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan
sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum, dan cagar budaya.
2.4.2 kebudayaan nasional
Kebudayaan diciptakan oleh faktor manusia, lingkungan
alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan
daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing.
Kebudayaan nasional merupakan hasil akulturasi dari
budaya-budaya daerah atau budaya asing yang kemudian diterima sebagai nilai
bersama seluruh bangsa Indonesia. Akulturasi budaya harus berjalan secara wajar
dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan Nasional sendiri merupakan identitas yang
menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia
dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
1. Religius
2. Kekeluargaan
3. Hidup serba selaras
4. Kerakyatan
2.4.3 ketahanan pada aspek
social budaya
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi
kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan
yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi
budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya
warga negara Indonesia perlu: Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat
Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu,
cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi
dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan
kebudayaan nasional
Faktor-faktor yang
mempengaruhi ketahanan bidang sosial budaya:
Tradisi
Pendidikan
Kepemimpinan nasional
Tujuan nasional
Kepribadian nasional
2.4.4 Wawasan nusantara dalam aspek
sosial budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia
Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa
yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau
kepercayaan,serta golongan berdasarkan
status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan
corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia
tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai
budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang
bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari
suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi
sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke
dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan
serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen
dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih
kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya
masyarakat terdidik.
Secara universal kebudayaan
masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
- sistem religi dan upacara
keagamaan
- sistem masyarakat dan
organisasi kemasyarakatan
- sistem pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem mata pencaharian
- sistem teknologi dan
peralatan
Besarnya potensi antar golongan di
masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa
semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses
sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling
membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan
memberi. Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat
membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap
masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki
semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
2.5 Aspek Pertahanan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan,
menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar
maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin
dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan
negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya
serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk
ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan
mencakup:
1. Struktur kekuatan
2. Tingkat kemampuan
3. Gelar kekuatan
Untuk mewujudkan
keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam
bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal
menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta pencapaian tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh
yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
Membangun rasa persatuan,
sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain.
Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan
erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Membangun TNI yang
profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan
pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasam diatas dapat di simpulkan bahwa wawasan Nusantara merupakan
cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu
kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Fungsinya sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentikan segala kelejaksaan keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggaraan ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal ini tidak terlepas dari konsep-konsep
yang merupakan ketahanan Nasional. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
A.
Aspek alamiah (Statis)
Ø Geografi
Ø
Kependudukan
Ø Sumber kekayaan alam
B. Aspek sosial (Dinamis)
1) Aspek Ideologi
2)
Aspek Politik
3)
Aspek
Ekonomi
4) Aspek Sosial budaya
5)
Aspek Ketahanan keamanan
Beberapa implementasinya yaitu :
- Pada
kehidupan politik
- Pada
kehidupan ekonomi
- Pada
kehidupan sosial budaya
- Pada
kehidupan pertahanan keamanan
Jadi dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa
“Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional Dalam
Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi” itu sanggat penting karena meliputi
banyak aspek yang sangat berhubungan dengan ketahanan nasional di era sekarang
ini.
3.2 Saran
Pertahanan dan keamanan Nasional yang
semakin mendapat tantang oleh era globalisasi saat ini sangat perlu di waspadai
oleh seluruh warga Negara. Karma itu perlu adanya sosialisasi terhadap
masyarakat agar kembali mempererat kesatuan dan persatuan. Hal ini dapat
menjawab tantangan yang di berikan dunia pada saat era globalisasi seperti saat
ini. Dan setelah kita pahami dan mengerti tentang apa saja yang
terkandung di dalam pembahasan ini sebaiknya
kita harus implemantasikan atau di wujudkan dengan sebaik-baiknya,
khusunya untuk anak muda penerus bangsa .
Daftar Pustaka
Lembaga
ketahanan nasional republik Indonesia,
“Naskah Akademik Pedoman
Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan”, Jakarta,
2009
Malik,
Moesadin, Ir.,M.Si, “Pendidikan Kewarganegaraan”, Jakarta, 2009
S.Sumarsono, H.Hamdan Manysur, Tjiptadi,
H.An.Sobana, “Pendidikan
Kewarganegaraan”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,
2005
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar
Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas.
Hal 12-14.
Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan
Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta:Kuaternita Adidarma
Srijanti.,Rahman A.,K.S,Purwanto. (2006).
Etika Berwarga Negara. Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar