Sabtu, 24 Desember 2011

PARAGRAF GENERALISASI, ANALOGI DAN KAUSALITAS


TUGAS BI 2 PART 3


Contoh paragraf GENERALISASI

Jenis profesi akuntansi meliputi akuntan publik, akuntan pendidik, akuntan manajemen, konsultan SIA/SIM, auditor internal, dll. Namun dari jenis tersebut akuntan publik merupkan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen, yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis dan kemudian memberikan pendapat atas laporan keuangan suatu perusahaan. Namun, untuk menjadi akuntan pubik seseorang harus lulus Fakultas Ekonomi atau Sekolah tinggi Ilmu Ekonomi/Akuntansi serta harus memliki gelar sebagai akuntan dan mengambil gelar profesi penerbit. Calon akuntan pubik juga dituntut memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan harus memiliki kemampuan dalam mengelola laporan keuangan dengan baik dan juga memiliki kemampuan dalam berbahasa asing khususnya bahasa inggris. Ketika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, calon akuntan harus mengikuti ujian sertifikasi akuntan publik. Oleh karna itu, tidaklah mudah untuk menjadi seorang akuntan publik.


Contoh paragraf ANALOGI

Banyak orang yang salah dalam berhemat. Seperti pepatah mengatakan, ”HEMAT PANGKAL KAYA”. Berhemat adalah perbuatan mulia, tapi dalam prakteknya berhemat tidak otomotis menjadi kaya. Bahkan jika terlalu berhemat bisa menyebabkan kita menjadi kikir, karna tidak mau shadaqoh atau infak. Bahkan jika berhemat dengan cara yang salah dapat membuat hidup jadi sengsara. Jadi, cara hemat yang benar dengan menikmati rezeki yang kita miliki sesuai kebutuhan, tidak berlebihan agar tetap dapat menikmati hidup dan investasikan sebagian penghasilan anda serta jangan lupa bersadaqah karna allah akan menambah keberkahan serta rizki yang kita dapatkan. Dengan begitu kehidupan finansial akan menjadi lebih baik di bandingkan dengan sekedar berhemat.


Contoh paragraf KAUSALITAS

Kurangnya kesadaran mahasiswa akan sebuah tanggung jawab menjadikan kebanyakan dari meraka menyepelekan setiap peraturan dan kewajibannya. Seperti sering datang terlambat, sering tidak masuk kelas, tidak mendengarkan saat dosen menjelaskan, tidak belajar saat mau ujian, tidak mengerjakan tugas, menitipkan tugas individu kepada temannya, bahkan kadang ada yang hanya menitip absen. Akibatnya  ipk mereka menjadi jelek dan kuliah mereka pun menjadi berantakan.


Minggu, 18 Desember 2011

KERANGKA KARANGAN TEMPE BONGKREK


Tugas :
Buatlah kerangka karangan sesuai contoh dlm BI 2 part 2 ....

Penyelesaian :
KERANGKA KARANGAN

Topik   : Tempe bongkrek

             I.      PENDAHULUAN
I.I. Latar belakang masalah
Ø      Keracunan tempe bongkrek

I.2. Rumusan masalah
Ø      Apa itu tempe bongkrek
Ø      Bahaya tempe bongkrek
Ø      Kandungan zat dalam tempe bongkrek
Ø      Gejala keracunan tempe bongkrek

          II.      PEMBAHASAN
   2.1. Apa itu tempe bongkrek
Tempe yang dibuat dari ampas kelapa sangat berpeluang untuk terkontaminasi oleh bakteri Pseudomonas cocovenenans. Didalam tempe bongkrek, bakteri ini akan memproduksi toksin tahan panas yang menyebabkan keracunan pada orang yang mengkonsumsinya.

2.2. Bahaya tempe bongkrek
Ø      Menyebabkan keracunan
Ø      Hipoglikemi
Ø      Kematian

2.3. Kandungan zat dalam tempe bongkrek
Ø      Toksin
Ø      Asam bongkrek
Ø      Toxoflamin

2.4. gejala keracunan
Ø      Gejala timbul 18-36 jam setelah makan tempe bongkrek yang telahterkontaminasi
Ø      Gejala awal : Sakit tenggorokan, sakit kencing dan keluhan salurancerna
Ø      Gejala lanjut : Diplopia, ptosis, disartria, dan kelemahan sarafkranialis lainnya, diikuti dengan paralisis desendens progresif danakhirnya henti nafas
Ø      Mental tetap baik, sensorik baik
Ø      Pupil dilatasi, dan refleks cahaya (-)/normal
Ø      EMG : Konduksi normal, potensi aksi motor

       III.      PENUTUP
3.1. kesimpulan
            Toksin yang diproduksi P. cocovenenans ada 2, yaitu asam bongkrek (tidak berwarna, sejenis asam lemak tidak jenuh) dan toksoflavin (berwarna kuning, struktur mirip dengan riboflavin). Asam bongkrek memobilisasi glikogen didalam liver, menyebabkan hiperglikemi lalu hipoglikemi dan menghambat pembentukan ATP yang bisa menyebabkan kematian sementara toksoflavin menghasilkan hidrogen peroksida yang toksik terhadap sel. Menurut sitasi, asam bongkrek tetap bertahan didalam tempe bongkrek yang direbus ataupun yang digoreng, jadi tahan terhadap suhu diatas 180 derjt C.

   3.2. Saran
Tempe bongkrek sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi jika salah dalam pengolahan . Keberadaan asam bongkrek menyebabkan kapang tidak bisa tumbuh dengan baik, sehingga miselium kapang dipermukaan tempe bongkrek yang dicurigai mengandung asam bongkrek terlihat tipis. Jika mengandung toxoflavin, tempe bongkrek akan terlihat berwarna kuning (normalnya putih). Tapi, karena toksinnya yang sangat letal, sebaiknya hindari mengkonsumsi tempe bongkrek.

         IV.      DAFTAR PUSTAKA

  

TUMBUH KEMBANG JIWA USAHA MELALUI UPPKS ATAU UPPKA




Salah satu jalan keluar mengatasi kemiskinan adalah dengan menumbuhkan jiwa entrepreneurship di masyarakat. Terutama bagi mereka yang ingin meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya dari masalah pengangguran dan kemiskinan.

Seseorang yang memiliki jiwa entrepreneurship atau kewirausahaan cenderung melakukan inovasi dan memanfaatkan segala sesuatu dari yang kurang mempunyai nilai utility menjadi lebih bernilai.

Menumbuhkan dan mengembangkan jiwa entrepreneurship atau kewirausahaan di kalangan keluarga di indonesia tidak mudah. Perlu semangad yang menggelora dan besar bagi calon-calon entrepreneurship serta bimbingan dari pemerintah dan kalangan pengusaha. Calon-calon entrepreneurship dituntut lebih kreatif memanfaatkan peluang.

Usaha mikro keluarga lebih dikenal di kalangan instansi keluarga berencana dengan sebutan usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS) atau usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor (UPPKA). Usaha ini merupakan wadah kegiatan ekonomi yang beranggotakan keluarga, terutama keluarga pra sejahtera (Pra S) dan keluarga sejahtera I (KS I). Sebagai upaya meningktkan usaha ekonomi produktif dalam upaya meningkatkan pendapatan keluarga kecil bahagia sejahtera.

Peningkatan kesejahteraan keluarga adalah upaya terpadu yang di lakukan pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk membudayakan keluarga agar mempunyai kemampuan melakukan usaha produktif. Sehingga mampu meningkatkan taraf perekonomian keluarga yang mendukung tercapainya keluarga sejahtera. Upaya mewujudkan kelurga yang sejahtera di lakukan melalui pembentukan dan pembinaan kelompok UPPKS.

ORIENTASI PASAR
Kelompok UPPKS di harapkan menjadi kelompok usaha berorientasi pasar, berdaya saing dan berperan sebagai elemen pelaku ekonomi lokal. Keluarga-keluarga peserta atau yang belum menjadi peserta atau purna KB di harapkan bergabung dalam wadah UPPKS.

Sumber :
POSKOTA , 2 DESEMBER 2011

AUDITING


Pengertian Auditing
Auditing berasal dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau memperhatikan. Mendengar dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”.

Dari definisi diatas dapat diketahui tiga sasaran pokok pemeriksaan yaitu:
1.     Pemeriksaan atas pengawasan intern
Dalam hal ini pengawasan intern meliputi pengawasan akuntansi dan pengawasan administrasi.
2.     Pemeriksaan atas catatan keuangan
Catatan keuangan meliputi catatan yang memuat satuan uang seperti faktur pembelian, faktur penjualan, bukti penerimaan uang, daftar gaji, buku harian, buku besar, buku tambahan dan lain sebagainya.
3.     Pemeriksaan atas catatan lain
Catatan lain meliputi seluruh catatan diluar catatan keuangan seperti anggaran dasar, notulen rapat, data statistik dan sebagainya.

Auditing / pemeriksaan akuntansi bertujuan
memberikan nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan, karena tujuan akhir auditing adalah memberikan pendapat mengenai kewajaran posisi keuangan suatu perusahaan. Auditing merupakan salah satu bentuk atestasi.
 Atestasi adalah merupakan suatu komunikasi tertulis yang menjelaskan suatu kesimpulan mengenai realibilitas dari asersi tertulis yang merupakan tanggung jawab dari pihak lainnya. Disamping itu auditing juga merupakan salah satu bentuk jasa assurance (Agoes, 2004).
Sebagai Ilmu pengetahuan, pengertian auditing sendiri telah dirumuskan oleh beberapa akademisi.
Stamp dan Moonitz (1978), dalam Suharli (2000), mendefinisikan :
 “An Audit is an independent, objective and expert of a set of financial statements of an entity along with all necessary suporting evidence. It is conducted with a view to expressing an informed and credible opinion, in a written report as to wether the financial position and progress of the entity/fairly, and in accordance with generally accepted accounting principles.”
Definisi ini dapat diartikan : audit adalah pengujian yang independen, objektif dan mahir atas seperangkat laporan keuangan dari suatu perusahaan beserta dengan semua bukti penting yang mendukung. Hal ini diarahkan dengan maksud untuk menyatakan pendapat yang berguna dan dapat dipercaya dalam bentuk laporan tertulis, seperti apakah laporan keuangan menggambarkam posisi keuangan kemajuan dari suatu perusahaan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Lain halnya Konrath (2002) melihat audit sebagai suatu proses sistematik dalam memperoleh dan mengevaluasi asersi manajemen. Beliau mengungkapkan :
 “Auditing is a systematic process of objectively obtaining and evaluating evidence regarding assertions about economic actions and events to ascertain the degree of correspondence between those assertions and established criteria and communicating the result to interested users.”

Arens et. al. (2003) melihat audit dari pelaksana yang digambarkan sebagai pihak yang kompeten dan independen. Mereka mengungkapkan : “Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person.”
Sedangkan, menurut Tuanakotta (1982) adalah: Pemeriksaan akuntan (auditing) pada dasarnya mempunyai bentuk analitis yakni memecah-mecah atau menguraikan informasi yang ada dalam ikhtisar keuangan untuk mencari pembuktian yang dapat mendukung pendapat akuntan mengenai kelayakan penyajian informasi tersebut.

Dari berbagai definisi diatas, terdapat beberapa karakteristik dalam pengertian auditing yaitu :
o       Informasi yang dapat diukur dan kriteria yang telah ditetapkan
Dalam proses pemeriksaan, harus ditetapkan kriteria- kriteria informasi yang diperlukan dan informasi tersebut dapat diverifikasi kebenarannya untuk dijadikan bukti audit yang kompeten.
o       Entitas Ekonomi (Economy Entity)
Proses pemeriksaan harus jelas dalam hal penetapan kesatuan ekonomi dan periode waktu yang diaudit. Kesatuan ekonomi ini sesuai dengan Entity Theory dalam Ilmu Akuntansi yang menguraikan posisi keuangan suatu perusahaan terpisah secara tegas dengan posisi keuangan pemilik perusahaan tersebut.
o       Aktivitas Mengumpulkan dan Mengevaluasi Bahan Bukti
Proses pemeriksaan selalu mencakup aktivitas mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang dianggap kompeten dan relevan dengan proses pemeriksaan yang sedang dilakukan. Diawali dari penentuan jumlah bukti yang diperlukan sampai pada proses evaluasi atau penilaian kelayakan informasi dalam pencapaian sasaran kegiatan audit.
o       Independensi dan Kompetisi Auditor Pelaksana
Auditor pelaksana harus mempunyai pengetahuan audit yang cukup. Pengetahuan (knowledge) itu penting untuk dapat memahami relevansi dan keandalan informasi yang diperoleh. Selanjutnya informasi tersebut menjadi bukti yang kompeten dalam penentuan opini audit. Agar opini publik tidak biasa maka pihak auditor dituntut untuk bersikap bebas (independen) dari kepentingan manapun. Independensi adalah syarat utama agar laporan audit objektif.
o       Pelaporan Audit
Hasil aktivitas pemeriksaan adalah pelaporan pemeriksaan itu. Laporan audit berupa komunikasi dan ekspresi auditor terhadap objek yang diaudit agar laporan atau ekspresi auditor tadi dapat dimengerti maka laporan itu harus mampu dipahami oleh penggunanya. Artinya laporan ini mampu menyam

STANDART AUDITING
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
Pernyataan standard auditing
PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.


Standar umum
1.     Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
2.     Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
3.     Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

Standar pekerjaan lapangan

1.     Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
2.     Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
3.     Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keungan yang diaudit.

Standar pelaporan

1.     Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2.     Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
3.     Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
4.     Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
paikan tingkat kesesuaian antara informasi yang diperoleh dan diperiksa dengan kriteria yang telah ditetapkan.

REFERENSI :


PENGERTIAN DAN TUJUAN AUDIT


Pengertian audit :

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.

Ada beberapa pengertian audit yang diberikan oleh beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:

Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :

“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent independent person”.

Menurut Mulyadi :

“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian haisl-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.

Secara umum pengertian di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang yang  kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat

mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:

1.     Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2.     Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
3.     Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4.     Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.

Pengertian dan jenis-jenis audit

Audit pada umumnya dibagi menjadi tiga golongan, yaitu : audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.

Audit laporan keuangan (financial statement audit).
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.

Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan publik sebagai auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.

Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut  disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.

Audit kepatuhan (compliance audit).
Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.

Audit operasional (operational audit).
Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu. Tujuan audit operasional adalah untuk :
1.     Menilai kinerja, kinerja dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh manajemen,
2.      Mengidentifikasikan peluang dan,
3.     Memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang mungkin meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut.

Audit Investigatif adalah:
Ø     "Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)."
Ø     "a search for the truth, in the interest of justice and in accordance with specification of law" (di negara common law)

Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:

o       Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur.
Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.

o       Entitas ekonomi.
Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
Dilakukan oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai Auditor.

o       Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan.
Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.

o       Melaporkan hasilnya.
 Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.

Tujuan dan manfaat audit independen
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapatatas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Kewajaran laporan keuangan diukur berdasarkanasersi terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan, yangdisebut dengan asersi manajemen.Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan menjadi lima kategori :

1) Keberadaan atau kejadian (existency or occurence).
Asersi ini merupakan pernyataanmanajemen aktiva, kewajiban, dan ekuitas yang tercantum dalam neraca benar-benar ada pada tanggal neraca serta apakah pendapatan dan beban yang tercantum dalamlaporan rugi laba benar-benar terjadi selama periode akuntansi.

2)Kelengkapan (completeness).

Kelengkapan berarti semua transaksi dan akun-akunyang seharusnya tercatat dalam laporan keuangan telah dicatat. Asersi kelengkapan berlawanan dengan asersi keberadaan. Jika asersi keberadaan tidak benar maka akunakan dinyatakan terlalu tinggi, sementara jika asersi kelengkapan tidak benar, makaakun akan dinyatakan terlalu rendah. Asersi kelengkapan berkaitan dengankemungkinan hilangnya hal-hal yang harus dicantumkan dalam laporan keuangan sedangkan asersi keberadaan berkaitan dengan penyebutan angka yang seharusnyatidak dimasukkan.

3)Hak dan kewajiban (rights and obligations).
Auditor harus memastikan apakahaktiva memang menjadi hak klien dan apakah kewajiban merupakan hutang klien pada tanggal tertentu.

4)Penilaian atau alokasi (valluation or allocation).
 Asersi ini menyangkut apakahaktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, atau beban telah dicantumkan dalam laporankeuangan pada jumlah yang tepat.

5)Penyajian dan pengungkapan ( presentation and disclosure).
 Asersi ini menyangkutmasalah apakah komponen-komponen laporan keuangan telah diklasifikasikan,diuraikan, dan diungkapkan secara tepat. Pengungkapan berhubungan denganapakah informasi dalam laporan keuangan, termasuk catatan yang terkait, telahmenjelaskan secara gamblang hal-hal yang dapat mempengaruhi penggunaannya

Referensi :

Sabtu, 03 Desember 2011

aktualisasi perwujudan wawasan nusantara


 

MEMPERKOKOH KETAHANAN NASIONAL

DALAM PEMBANGUNAN MENGHADAPI ERA GLOBALISASI


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat yang telah dilimpahkan kepada saya, sehingga makalah ini dapat saya selesaikan tepat waktu. Sesuai dengan mata kuliah kewarganegaraan, sebagai warga negara yang baik kita memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nusantara dalam menjalani kehidupan. Karna wawasan nusantara merupakan cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional serta global.
            Saya juga ingin mengucapkan terima kasih untuk semua pihak, terutama dosen mata kuliah pendidikan kewarganegaraan Bpk. Moesadin Malik. Ir.,M.Si yang telah mengajarkan saya dan teman-teman di kelas sehingga dapat menambah wawasan saya terutama dalam materi ini yaitu tentang “Wawasan Nusantara” dan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu hingga terselesaikannya makalah ini.
            Makalah ini di buat berdasarkan tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yang di bimbing oleh Bpk. Moesadin Malik. Ir.,M.Si. Besar harapan saya, makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman semua. Dan Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karna itu, segala kritik dan saran untuk kebaikan sangat saya harapkan atas kekurangan penulisan ini saya mohon maaf, semoga makalah ini dapat diterima dengan baik.


                                                                                                            Penulis



                                                                                                Resti Kurnia Nisa anjar







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ................................................................................            i
KATA PENGANTAR ……......………………………………………..........      ii
DAFTAR ISI ..........................................................................................           iii

BAB I   PENDAHULUAN                        1
1.1.       Latar Belakang                         1
1.2.       Rumusan Masalah                    2

BAB II PEMBAHASAN             3
2.1.       Definisi Dana Pensiun              3
2.2.       Pendiri dana pensiun               3
2.3.       Struktur organisasi badan hukum dana pensiun                      5
2.4.       Jenis-jenis Dana Pensiun                     10
2.5.       Program pensiun                     10
2.6.       Jenis dana pensiun menurut UU No.11 thn 1992                       14
2.7.       Manfaat Dana Pensiun              15
2.8        Fungsi program dana pensiun ......................................                      15
2.9        Sistem pembayaran manfaat pensiun ...........................           16
3.0        Prinsip penyelenggaraan dana pensiun ....................              17
3.1        Peraturan dana pensiun ...............................................                       18

BAB III             KESIMPULAN               25
DAFTAR PUSTAKA                   26




BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang
            Berdasarkan teoritis tentang wawasan nusantara, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek social budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu wawasan Nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa tentang diri dan lingkunganny, yang dilandasi pancasila dan undang-undang 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermasyarakat dan mempunyai tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan  nasional.
            Di era globalisasi ini, peranan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional semakin berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan cukup banyak konflik baik internal maupun eksternal yang terjadi akhir-akhir ini yang belum dapat teratasi dengan baik karena rapuhnya landasan visional bangsa Indonesia. Sebagai contoh kasus Sipadan dan ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Karna itulah Wawasan nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.
            Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam pembangunan yang merata dan adil, karena hilangnya arah visional pembangunan bangsa. Era desentralisasi dan globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia untuk terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia


1.2 Maksud dan tujuan
         Maksud :
            Penulisan makalah ini disusun dengan maksud memberikan gambaran aktual tentang perkembangan situasi dan kondisi pertahanan, keamanan serta sebagai pedoman agar dapat memotifasi dan rambu-rambu dalam menentukan segala keputusan, tindakan bagi penyelenggaraan Negara dalam kehidupan  bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar kelak kita dapat meneruskan kehidupan bernegara di era globalisasi dengan lebih baik.

         Tujuan
            Penulisan ini diharapkan menjadi acuan dalam mewujudkan nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, golongan, kelompok, suku bangsa atau daerah dan memperkokoh ketahanan nasional terutama dalam masa pembangunan menghadapi Era Globalisasi sekarang ini serta mengimplementasikannya atau mewujudkannya.

1.3. Ruang lingkup
            Ruang lingkup dalam penulisan ilmiah ini adalah seluruh aspek yang bersangkutan terhadap pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga mencakup aspek-aspek pendukung kesatuan dan persatuan Negara ini.
Batasan-batasan materi atau masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
2.1. Aspek Ideologi
2.2. Aspek Politik
2.3. Aspek Ekonomi
2.4. Aspek sosial budaya
2.5. Aspek pertahanan dan keamanan



BAB II
PEMBAHASAN
Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara

2.1        Aspek Ideologi
            Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia
            berbagai macam Ideologi yang berkembang di seluruh dunia, membuat bangsa Indonesia harus bisa menghadapi benturan kepentingan Ideologi sehingga bangsa Indonesia harus bisa membangun ketahanan Ideologi yang berdasarkan atas pancasila secara kuat kerana kita berada di antara liberalisme di selatan ( Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di utara ( RRC, Vietnam dan Korea Utara). Karena itu kita harus memperkokoh ketahanan nasional
A. Macam-macam Ideologi di dunia :
a. Ideologi Dunia
Ø  . Liberalisme(Individualisme)
            Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:
o   inti pemikiran : kebebasan individu
o   perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
o   landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
o   system pemerintahan (harus): demokrasi

Ø    Komunis (Class Theory)

            Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan atau memepertahankan komunisme.
            Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin
o   inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
o   landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
o   system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator

Ø  Konservatisme
Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:
o   inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
o   filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
o   landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
o   system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

Ø  Marxisme
            Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
            Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
            Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.


Ø  Feminisme

Hal-hal pokok yang terkandung dalam feminisme, adalah:
o   Inti pemikiran : emansipasi wanita
o   Landasan pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan juga dapat melakukan seprti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
o   System pemerintahan: demokrasi

Ø  Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:
o   inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
o   filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan
            bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan    dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan            berusaha,dll)
o   landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara
o    system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

Ø  Fasisme
            Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.
            Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.
o   Inti pemikiran : negara diperlukan untuk mengatur masyarakat
o   filsafat : rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat
o   landasan pemikiran : suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata
o   system pemerintahan (harus) : otoriter

Ø  Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian
o   inti pemikiran : perkonomian individu
o   fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
o   landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh
o   system pemerintahan : demokrasi

Ø  Demokrasi
            Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.
            Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
o   inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
o   filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu:
ü  ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu.
ü  unjustifikasi berbagai macam teori yang landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
o   system pemerintahan (harus) : domokrasi

Ø  Neoliberalisme
1. Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat : sebagai perkembangan dari liberalisme
3. landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
4. system pemerintahan : demokrasi
 pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
b. Ideologi Pancasila
            Berdasarkan fasafah pancasila, Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk dalam menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional
            Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. Ideologi ini juga merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
            Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
            Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
       Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan sebagai berikut:
1.      Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
2.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
3.      Pendidikan moral Pancasila
4.      Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila

2.2       Aspek Politik
          Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan Negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945. Implementasi wawasan nusantara pada kehidupan politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
            konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
         Pada saat ini,politik Indonesia sangatlah memprihatinkan.Sangat disayangkan Negara Indonesia masih kurang akan pemahaman berpolitik. Seharusnya bangsa ini belajar dari politik Negara-negara yang maju agar dapat meningkatkan kehidupan berpolitik bangsa

            Upaya mewujudkan ketahanan pada aspek politik sebagai berikut:
a.    Politik Dalam Negeri
            1.    Sistem pemerintahan yang berdasarkan hokum
            2.    Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
            3.    Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat  
b.    Politik Luar Negeri
1.    Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama
                interansional di berbagai bidang
2.    Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam
                 rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar Negara
3.    Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan
 dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
4.    Perjuangan bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan Nasional

            Politik Luar Negeri  Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas yaitu Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif yaitu Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
            Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ’45 ketahanan pada aspek politik dalam negeri adalah Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
            Ketahanan pada aspek politik luar negeri adalah dengan meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.




2.3       Aspek Ekonomi
1) Perekonomian secara umum
            Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa dan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Perekonomian yang dianut oleh suatu Negara akan memberi corak pada kehidupan Negara tersebut.

2) Perekonomian indonesia
            Sistem perekonomian bangsa indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia di susun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh ngara dan dipergunakan sebesarnya untuk kemakmuran rakyat.
            Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahteraan bangsa. Perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah dan di wujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha milik negara. Masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta di berbagai bidang.

3) Wawasan Nusantara pada Aspek Ekonomi
            Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memiliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian
            Aktualisasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi bertujuan agar menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
            Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Dalam Pembangunan ekonomi juga harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi dan ketahanan ekonomi.
        Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu:
§  Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
§  Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa     meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
§  Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
         Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1)    Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2)    Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3)    Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4)    Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
          Selain itu masih banyak sekali cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah agar dapat meningkatkan perekonomian bangsa ini.

4) ketahanan pada aspek ekonomi
          Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
1.    Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
2.    Ekonomi Kerakyatan harus Menghindari:
o   Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
o   Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
o   Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3.    Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor    pertanian, perindustrian dan jasa.
4.    Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.    Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
6.    Kemampuan bersaing harus di tumbuhkan secara sehat dan dinamis.

Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan ekonomi
1)    Bumi dan sumber daya alam
2)    Tenaga kerja
3)    Modal
4)    Industrialisasi
5)    Teknologi
6)    Hubungan ekonomi luar negri
7)    Prasarana
8)    manajemen
2.4       Aspek Sosial Budaya
            Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
            Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.4.1 kondisi sosial budaya di Indonesia
            Sosial Budaya terdiri dari dua kata dimana pada masing-masing kata tersebut mempunyai arti. Sosial adalah Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Sedangkan Budaya yaitu sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
            Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
2.4.2 kebudayaan nasional
            Kebudayaan diciptakan oleh faktor manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing.
            Kebudayaan nasional merupakan hasil akulturasi dari budaya-budaya daerah atau budaya asing yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa Indonesia. Akulturasi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
            Kebudayaan Nasional sendiri merupakan identitas yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
1.      Religius
2.      Kekeluargaan
3.      Hidup serba selaras
4.      Kerakyatan
2.4.3 ketahanan pada aspek social budaya
            Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
            Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu: Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan bidang sosial budaya:
         Tradisi
         Pendidikan
         Kepemimpinan nasional
         Tujuan nasional
         Kepribadian nasional

        2.4.4 Wawasan nusantara dalam aspek sosial budaya
       Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan       berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
            Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.
          Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
- sistem religi dan upacara keagamaan
- sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
- sistem pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem mata pencaharian
- sistem teknologi dan peralatan
          Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi. Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

2.5       Aspek Pertahanan Keamanan
          Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
1.      Struktur kekuatan
2.      Tingkat kemampuan
3.      Gelar kekuatan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan         
            Dari pembahasam diatas dapat di simpulkan bahwa wawasan Nusantara merupakan cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Fungsinya sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentikan segala kelejaksaan keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal ini tidak terlepas dari konsep-konsep yang merupakan ketahanan Nasional. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
A.            Aspek alamiah (Statis)
Ø  Geografi
Ø  Kependudukan
Ø   Sumber kekayaan alam
B.       Aspek sosial (Dinamis)
1)      Aspek Ideologi
2)      Aspek Politik
3)      Aspek Ekonomi
4)      Aspek Sosial budaya
5)      Aspek Ketahanan keamanan
Beberapa implementasinya yaitu :
-         Pada kehidupan politik
-         Pada kehidupan ekonomi
-         Pada kehidupan sosial budaya
-         Pada kehidupan pertahanan keamanan
Jadi dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa “Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional Dalam Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi” itu sanggat penting karena meliputi banyak aspek yang sangat berhubungan dengan ketahanan nasional di era sekarang ini.

3.2    Saran
Pertahanan dan keamanan Nasional yang semakin mendapat tantang oleh era globalisasi saat ini sangat perlu di waspadai oleh seluruh warga Negara. Karma itu perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat agar kembali mempererat kesatuan dan persatuan. Hal ini dapat menjawab tantangan yang di berikan dunia pada saat era globalisasi seperti saat ini. Dan setelah kita pahami dan mengerti tentang apa saja yang terkandung di dalam pembahasan ini sebaiknya  kita harus implemantasikan atau di wujudkan dengan sebaik-baiknya, khusunya untuk anak muda penerus bangsa .



Daftar Pustaka

Lembaga ketahanan nasional republik Indonesia, “Naskah Akademik               Pedoman Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan”, Jakarta, 2009 
Malik, Moesadin, Ir.,M.Si, “Pendidikan Kewarganegaraan”, Jakarta, 2009
S.Sumarsono, H.Hamdan Manysur, Tjiptadi, H.An.Sobana, “Pendidikan
Kewarganegaraan”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005
http://albarsany.wordpress.com/2009/11/12/wawasan-nusantara.html
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma
Srijanti.,Rahman A.,K.S,Purwanto. (2006). Etika Berwarga Negara. Jakarta: Salemba Empat