Utang Kredit Bank Jangka Panjang
Secara etimologis istilah kredit berasal dari bahasa latin, “Credere”, yang berarti kepercayaan, maksudnya adalah bahwa seseorang yang memperoleh kredit berarti orang tersebut memperoleh kepercayaan, sedangkan bagi pemberi kredit berarti telah memberikan kepercayaan kepada seseorang dan yakin bahwa uangnya, pasti akan kembali sesuai dengan perjanjian.
Kredit menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998,”kerdit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”
Kredit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur atau pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain.
Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa kredit dapat berupa uang atau tagihan yang dapat di nilai dan di ukur dengan uang.
Utang Wesel Jangka Panjang
Utang wesel adalah utang yang berbentuk bukti tertulis, yang isinya tertulis kesanggupan untuk membayar pada tanggal tertentu. Orang atau perusahaan yang mempunyai tagihan biasanya lebih menyukai jenis ini karena ada bukti yang kuat untuk menagih, apalagi jika urusannya dengan pengadilan.
Utang ini sama artinya dengan utang wesel biasanya yang membedakan hanya pada waktu, dimana utang ini hanya dalam waktu kurang dari satu tahun.
Utang wesel jangka panjang hamper sama dengan obligasi, keduanya mempunyai tanggal jatuh tempo lebih dari 1 tahun dan tingkat bunga secara implicit yang telah ditentukan. Wesel biasanya digunakan sebagai instrument utang oleh perusahaan kecil atau perusahaan yang tidak berbentuk perseroan. Utang wesel jangka panjang dinilai sebesar nilai sekarang aliran kas dimna yang akan dating (termasuk pokok dan bunga). Premium dan diskon yang timbul harus diamortisasi selama umur wesel. Penentuan tingkat bunga yang tepat untuk penilaian utang wesel jangka panjang lebih sulit, terutama apabila tingkat bnga wesel yang ditetapkan tidak realistic. Apabila utang wesel mempunyai tingkat bunga wesel yang ditetapkan tidak realistic, pengelompokan berikut ini penting diperhatikan :
• Wesel dikeluarkan semata-mata untuk memperoleh kas.
• Wesel di keluarkan untuk kas dan memberikan hak istimewa kepada kreditur.
• Wesel dikeluarkan dengan penukaran non kas.
Hutang Obligasi
Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.
Tujuan penanaman jangka panjang
Penanaman dalam bentuk Obligasi betujuan :
1. Memperoleh pendapatan bunga tang tetap setiap periode tertentu, yang dihitung sekian persen dari nilai nominal Obligasi.
2. Untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan dengan cara menjual surat obligasi itu.
Akuntansi penerbitan Obligasi
ada beberapa istilah dalam akuntansi untuk pencatatan obligasi
- Nilai nominal obligasi adalah nilai yang tercetak atau tercantum pada surat obligasi. Nilai ini menunjukkan jumlah yang harsu dilunasi pada saat obilgasi ini jatuh tempo.
- Tanggal jatuh tempo adalah tanggal dimana obligasi yang telah dikeluarkan harus dibayar.
- Bunga obligasi adalah biaya yang harus dibayarkan selain pembayaran untuk nilai nominal obligasi. Bunga ini bisa dibayarkan setiap bulan, atau bisa juga dibayar tiap tahun. Bunga obligasi ini dihitung berdasarkan prosentase tertentu dari nilai nominal obligasi.
- Tanggal bunga adalah tanggal pembayaran bunga obligasi. Biasanya dalam satu tahun dibayar dua kali.
Hutang Hipotik
Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
Hutang muka dari perusahaan Afiliasi
Hutang Kepada Pemegang Saham atau Kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau Kepada Perusahaan Afiliasi (Afiliated Company).
Biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
Hutang kepada pemegang saham pada umumnya berasal dari pinjaman yang diberikan oleh pemegang saham diluar setoran modal. Hutang kepada perusahaan afiliasi dapat berasl dari pinjaman atau dari transaksi-transksi lain, misalnya pembelian barang atau jasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar