Rabu, 02 November 2011
DANA PENSIUN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat yang telah dilimpahkan kepada saya, sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini dibuat agar seseorang mengerti serta memahami apa maksud dan tujuan dana pensiun dan manfaat dari dana pensiun di dalam kehidupan. karna pada dasarnya para mahasiswa nantinya akan memasuki dunia kerja dan dana pensiun ini akan berkaitan di dalamnya.
Makalah ini di buat berdasarkan tugas mata kuliah bank dan lembaga keuangan yang di bimbing oleh bapak stevianus. Besar harapan saya, makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman semua. Dan Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karna itu, segala kritik dan saran untuk kebaikan sangat saya harapkan atas kekurangan penulisan ini saya mohon maaf, semoga makalah ini dapat diterima dengan baik.
Terima kasih untuk semua pihak, yang telah membantu hingga terselesaiknnya makalah ini.
Penulis
Resti Kurnia Nisa anjar
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................ i
KATA PENGANTAR ……......……………………………………….......... ii
DAFTAR ISI .......................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belakang 1
1.2. Rumusan Masalah 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1. Definisi Dana Pensiun 3
2.2. Pendiri dana pensiun 3
2.3. Struktur organisasi badan hukum dana pensiun 5
2.4. Jenis-jenis Dana Pensiun 10
2.5. Program pensiun 10
2.6. Jenis dana pensiun menurut UU No.11 thn 1992 14
2.7. Manfaat Dana Pensiun 15
2.8 Fungsi program dana pensiun ...................................... 15
2.9 Sistem pembayaran manfaat pensiun ........................... 16
3.0 Prinsip penyelenggaraan dana pensiun .................... 17
3.1 Peraturan dana pensiun ............................................... 18
BAB III KESIMPULAN 25
DAFTAR PUSTAKA 26
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sejalan dengan meningkatnya masyarakat yang memiliki pekerjaan sebagai karyawan perusahaan, timbul suatu kesadaran bahwa hidup mereka ini sangat bergantung pada perusahaan di mana mereka bekerja. Pada saat-saat mereka masih aktif, penghasilan nampaknya bukanlah menjadi persoalan.
Namun demikian, jika suatu saat karyawan tersebut tidak dapat lagi bekerja pada perusahaan karena sesuatu hal, misalnya karena kecelakaan kerja atau usia lanjut, maka kontinuitas kehidupan mereka akan terganggu.
Persoalan ini apabila dilihat secara sepintas mungkin adalah persoalan yang sepele. Tetapi jika dilihat dari skala yang lebih luas, bisa menjadi persoalan yang cukup serius. Misalnya persoalan hari tua (usia lanjut) atau berhenti bekerja sewaktu-waktu secara langsung atau tidak, pasti ada di benak mereka. Hal ini mungkin juga berpengaruh kepada konsentrasi kerja karyawan dan bukan tidak mungkin jika akhirnya berpengaruh pada tingkat produktivitas karyawan.
Antara perusahaan dengan karyawan sebenarnya merupakan bagian integral yang saling membutuhkan. Di antara keduanya bisa dikombinasikan suatu kerja sama yang saling mutualis. Di satu pihak karyawan memerlukan ketenangan kerja dan jaminan-jaminan mereka, dan di lain pihak perusahaan membutuhkan tenaga mereka untuk mencapai tujuan perusahaan tersebut. Antara dua kehendak ini yang seharusnya dipadukan.
Berkenaan dengan hal itu, pemerintah nampaknya menyadari bahwa upaya pemeliharaan kesinambungan penghasilan pada hari tua perlu mendapat perhatian dan penanganan yang serius. Dalam rangka inilah perlunya pembentukan suatu lembaga yang diharapkan dapat menunjang upaya-upaya memenuhi kebutuhan ini. Lembaga tersebut adalah Dana Pensiun. Dengan adanya Dana Pensiun ini memungkinkan terbentuknya suatu akumulasi dana yang dibutuhkan untuk memelihara kesinambungan penghasilan peserta program hari tua.
Keyakinan akan adanya kesinambungan penghasilan menimbulkan ketenteraman kerja, sehingga akan meningkatkan motivasi kerja karyawan yang merupakan iklim kondusif bagi peningkatan produktivitas kerja karyawan. Selain itu loyalitas terhadap perusahaan juga akan meningkat, jika loyalitas meningkat maka pengembangan dan pembinaan karir bagi karyawan yang bersangkutan juga meningkat.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang terdapat dalam makalah ini, antara lain :
1.1.1. Apa Definisi Dari Dana Pensiun ?
1.1.2. Jenis – Jenis Pensiun
1.1.3. Manfaat Dana Pensiun
1.1.4. Fungsi Program Pensiun
1.1.5. Sistem Pembayaran Manfaat Pensiun
1.1.6. Prinsip Penyelenggaraan Dana Pensiun
1.1.7. Peraturan Dana Pensiun
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Dana Pensiun
Menurut UU No. 11 tahun 1992 Dana Pensiun ialah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Dana pensiun adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan
perjanjian yang telah ditetapkan.
Penghasilan ini biasanya berupa uang yang dapat diambil setiap bulannya atau diambil sekaligus pada saat seseorang memasuki masa pensiun, hal ini tergantung dari kebijakan yang terdapat dalam suatu perusahaan.
2.2 Pendiri Dana Pensiun
Adalah setiap Orang atau Badan yang mempekerjakan karyawan dapat mendirikan Dana Pensiun Pemberi Kerja, untuk menyelenggarakan program pensiun bagi karyawannya.
Kewajiban Pendiri
Membuat pernyataan tertulis mengenai kesediaannya untuk membiayai penyelenggaraan Dana Pensiun & bertanggung jawab atas kecukupan dana untuk memenuhi
kewajibannya membayar manfaat pensiun.
Membayar iuran, baik iuran normal maupun iuran tambahan.
Memungut iuran peserta dan menyetorkannya ke Dana Pensiun (apabila peserta mengiur).
Memperlihatkan buku, catatan, dokumen serta memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan langsung oleh Menkeu.
Wewenang Pendiri
Mendirikan/Membubarkan Dana Pensiun.
Menetapkan dan mengubah Peraturan Dana Pensiun.
Menunjuk dan memberhentikan Pengurus dan Dewan Pengawas.
Menunjuk Penerima Titipan.
Menetapkan Arahan Investasi.
Hak Pendiri
Mendapat laporan dari Pengurus mengenai perkembangan portofolio investasi dan hasilnya.
Menerima pertanggungjawaban dari Pengurus mengenai pengelolaan Dana Pensiun.
Mendapat laporan dari dewan pengawas mengenai hasil pengawasannya atas pengelolaan Dana Pensiun.
Mitra Pendiri Dana Pensiun
Adalah Pemberi Kerja yang ikut serta dalam Dana Pensiun yang didirikan oleh Pendiri untuk kepentingan Karyawan Mitra Pendiri
Kewajiban Mitra Pendiri
Menyatakan kesediaannya untuk tunduk pada PDP yang ditetapkan Pendiri
Memberi kuasa penuh pada Pendiri untuk melaksanakan PDP
Menyatakan kesediaannya untuk membiayai penyelenggaraan program pensiun untuk karyawannya
Memungut iuran Peserta Mitra Pendiri dan menyetorkannya ke DP (apabila peserta mengiur)
Memperlihatkan buku, catatan, dokumen dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan langsung oleh Menkeu
Memberikan data kepesertaan Karyawan Mitra Pendiri ke DP
Hak Mitra Pendiri
Pendiri dapat mengakhiri kepesertaan Karyawan Mitra Pendiri dari Dana Pensiun dengan memenuhi ketentuan yang berlaku
Memperoleh keterangan dan data dari pengurus dan dewan pengawas ttg hal-hal yang berhubungan dengan DP
Memberikan usul, saran dan pendapat untuk kelancaran dan pengembangan DP
2.3 Struktur Organisasi Badan Hukum Dana Pensiun
Dana pensiun sebagai suatu organisasi yang memiliki struktur organisasi yang formal dan di lengkapi dengan uraian tugas masing-masing organ yang terdapat di dalam
struktur tersebut.
2.3.1 Pengurus
Pengurus dana pensiun merupakan organ pelaksana atas organ eksekutif dari dana pensiun. Pengurus dana pensiun bertanggung jawab atas pelaksanaan peraturan dana
pensiun, pengelolaan dana pensiun dan melakukan tindakan hukum untuk dan atas nama dana pensiun serta mewkili dana di dalam dan di luar pengadilan.
Pengurus menjalankan tugas dan kewajibannya menurut ketentuan yang telah ditetepkan dalam UU dana pensiun. Beberapa kewajiban pengurus dana pensiun yang dibebankan kepadanya oleh undang- undang antara lain:
mengelola dana pensiun dengan mengutamakan kepentingan peserta dan pihak lain yang berhak atas manfaat pensiun;
memelihara buku, catatan, dan dokumen yang diperlukan dalam rangka pengelolaan dana pensiun;
bertindak teliti,terampil, bijaksana dan cermat dalam melaksanakan tanggung jawabnya mengelola dana pensiun.
Mengumumkan perkembangan portofolio investasi dan hasilnya pada peserta sekurang-kurangnya 6 bln sekali dan melaporkannya kepada Pendiri dan Dewan Pengawas
Melaporkan perkembangan portofolio investasi dan hasilnya kepada Pendiri dan Dewan Pengawas minimal 6 bulan sekali
Melaporkan kepada menteri Keuangan, Laporan keuangan dan perkembangan investasi dan hasilnya yang telah diaudit Akuntan Publik paling lambat 5 bulan setelah tahun
buku beserta laporan semesteran paling lambat 2 bulan tiap akhir semester, Laporan teknis, Laporan Aktuaris minimal 3 tahun sekali dan Laporan apabila Pendiri tidak
membayar iuran 3 bulan berturut-turut
Mengumumkan pembentukan Dana Pensiun dan pengesahan Peraturan Dana Pensiun dengan menempatkan Keputusan Menteri Keuangan tentang pengesahan Dana
Pensiun pada Berita Negara RI
Memberitahukan kepada Pendiri apabila Mitra Pendiri tidak membayar iuran 3 bulan berturut-turut atau Mitra Pendiri bubar
Menyampaikan kepada Peserta, Neraca dan perhitungan hasil usaha, Hal-hal yang timbul dalam kepesertaan dan Setiap perubahan Peraturan Dana Pensiun
Menyusun tata cara bagi Peserta untuk menyampaikan saran dan pendapat mengenai perkembangan portofolio investasi dan hasilnya dan membicarakan saran dan
pendapat dimaksud bersama Pendiri dan Dewan Pengawas
Wewenang pegurus :
o Membuat perjanjian dengan Penerima Titipan
o Membuat perjanjian dengan pihak ketiga
o Melakukan tindakan hukum untuk dan atas nama Dana Pensiun dan mewakili Dana Pensiun di dalam atau di luar pengadilan
Beberapa persyaratan khusus bagi pengurus dana pensiun yang diatur dalam keputusan menteri keuangan sebagai berikut:
a) Pengurus atau pelaksanaan tugas pengurus harus warga negara indonesia, mempunyai akhlak dari moral yang baik, tidak pernah melakukan tindakan tercela dibidang
perekonomian atau dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana di bidang perekonomian, pernah menduduki jabatan manajemen yang menangani bidang keuangan dan
atau personalia pada suatu badan huku sekurang-kurangnya tiga tahun; serta mempunyai pengetahuan di bidang dana pensiun.
b) Pengurus dan pelaksana tugas pengurus tidak dapat merangkap jabatan sebagai pengurus di dana pensiun lain atau anggota direksi atau jabatan eksekutif pada badan usaha lain.
Penyampain Laporan Berkala Kepada Menteri Keuangan
Peraturan perundang-undangan di bidang dana pensiun mewajibkan pengurus untuk menyampaikan laporan berkala kepada menteri keuangan. Laporan berkala yang harus
disampaikan adalah laporan keuangan, laporan investasi, laporan aktuaris (khusus bagi DPPK dengna program manfaat pasti), dan laporan teknis. Laporan keuangan dan laporan invesasi disampaikan secara semesteran maupun tahunan (untuk yang diaudit) laporan aktuaris di sampaikan sekurang-kurangnya tiga tahun sekali dan laporan teknis disampaikan setahun sekali.
2.3.2 Dewan Pengawas
Dewan pengawas bertugas mengawasi pengelolaan dana pensiun oleh pengurus. Adanya lembaga dewan pengawas ini dimaksudkan agar dalam pengurus melakukan kegiatan pengurusan dana pensiun sebaik mungkin.
Disamping itu dengan adanya pengawasan ini paling tidak diharapkan hal-hal yang merugikan yang mungkin terjadi dapat direduksi. Dewan pengawas hanya berkewajiban melaporkan kegiatan pengawasannya kepada pendiri.
Persyaratan Dewan Pengawas
WNI, memiliki akhlak dan moral yang baik, tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang perekonomian dan atau dihukum karena melakukan tindak pidana
perekonomian
Ditunjuk dan diberhentikan oleh Pendiri
Tidak dapat merangkap jabatan Pengurus
Terdiri dari Wakil Peserta dan wakil Pemberi Kerja dalam jumlah yang sama
Direksi atau pejabat yang setingkat dengan itu dalam Pemberi Kerja tidak dapat ditunjuk sebagai wakil Peserta
Wakil Peserta adalah karyawan yang menjadi Peserta dan atau Pensiunan
Jika wakil Peserta > 1 org dan jml Pensiunan > 50 org, mk min. 1 wk Peserta hrs berasal dr Pensiunan
Wakil Pemberi Kerja dapat berasal dari Karyawan atau bukan Karyawan
Tugas dan Wewenang Dewan Pengawas
Mengawasi pengelolaan Dana Pensiun
Menunjuk akuntan publik dan aktuaris
Bersama Pendiri menetapkan Arahan Investasi ( dalam hal PPIP )
Menyetujui Rencana Investasi
Kewajiban Dewan Pengawas
Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaannya ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas
Bersama Pengurus membicarakan secara berkala pendapat dan saran dari Peserta mengenai perkembangan portofolio investasi dan hasilnya
Melaporkan hasil pengawasannya kepada Pendiri dan mengumumkan salinannya kepada Peserta
2.3.3 Peserta
Peserta merupakan setiap orang yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta dana pensiun.
Kepesertaan
Setiap karyawan yang termasuk dalam golongan karyawan yang memenuhi syarat kepesertaan dalam Dana Pensiun yang didirikan oleh Pemberi Kerja, berhak menjadi Peserta apabila telah berusia setidak-tidaknya 18 tahun atau telah menikah dan telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 1 tahun, pada Pendiri atau Mitra Pendiri
Tidak bersifat wajib
Tidak dapat mengundurkan diri atau menuntut haknya dari Dana Pensiun bila masih memenuhi syarat kepesertaan
Kewajiban Peserta
– Membayar iuran kepada Dana Pensiun
– Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaannya dipotong gaji untuk membayar iuran pensiun tiap bulan
– Mematuhi Peraturan Dana Pensiun dan peraturan pelaksanaannya
– Memberikan keterangan/data kepesertaannya termasuk mendaftarkan suami/istri,anak dan pihak yg ditunjuk beserta perubahannya dengan lengkap dan benar dan sesuai
bukti yang sah
Hak Peserta
– Mendapatkan Manfaat Pensiun
– Mengajukan wakilnya dalam Dewan Pengawas
– Memperoleh pengumuman dari Pengurus mengenai perkembangan portofolio investasi dan hasilnya minimal 6 bln sekali
– menyampaikan saran dan pendapat kepada Pendiri, Pengurus dan Dewan Pengawas mengenai perkembangan portofolio investasi dan hasilnya
– Memperoleh salinan hasil pengawasan Dewan Pengawas atas pengelolaan Dana Pensiun
A. Peserta Dana Pensiun Pemberi Kerja
Pada perinsipnya dana pensiun pemberi kerja dapat di kelompokkan menjadi dua, yaitu:
o Karyawan
Pada dasarnya setiap karyawan dari pemberi kerja atau pendiri dana pensiun yang telah berusia delapan belas tahun atau telah kawin dan memiliki masa kerja minimal satu tahun serta memiliki persyaratan yang dietapkan dalam peraturan dana pensiun.
o Pensiunan
Pensiunan adalah karyawan yang telah menjadi anggota dana pensiun dan telah memasuki usia pensiun. Pensiun dengan demikian telah mendapat manfaat pensiun dari kekayaan yang terhimpun dalam dana apensiun.
B. Peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Kepesertaan dana pensiun lembaga keuangan terbuka bagi perorangan, baik karyawan, maupun pekerja mandiri. Kepesertaan dana pensiun ditentukan oleh peraturan dana pensiun yang bersangkutan. Peserta berkewajiban untuk menyetor ke dalam dana pensiun. Besarnya iuran maksimum peserta yang di perbolehkan di tetapkan oleh menteri keungan. Peserta berhak atas iurannya yang dilakukan ke dalam dana pensiun beserta hasil pengembangannya.
2.4 Jenis-Jenis Pensiun
Di dalam proses pelaksanaannya para penerima pensiun dapat memilih
salah satu dari beberapa jenis pensiun yang ditawarkan kepada para karyawan, dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi.
Berikut adalah jenis-jenis pensiun yang ditawarkan oleh perusahaan :
a. Pensiun Normal, yaitu pensiun yang diberikan untuk karyawan yang usianya telah mencapai masa pensiun yang telah ditetapkan perusahaan. Untuk wilayah Indonesia
rata-rata seseorang memasuki masa pensiun pada usia 55 tahun dan 60 tahun pada profesi tertentu.
b. Pensiun Dipercepat, hal ini dilakukan bila perusahaan menginginkan pengurangan karyawan di dalam tubuh perusahaan.
c. Pensiun Ditunda, seorang karyawan meminta pensiun sendiri, namun umurnya belum memenuhi untuk pensiun, sehingga karyawan tersebut keluar namun dana pensiun miliknya diperusahaan tempat dia bekerja baru akan keluar pada masa umur karyawan ini telah memasuki masa pensiun.
d. Pensiun Cacat, pensiun yang diberikan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan sehingga dianggap tidak mampu dipekerjakan seperti semula, sedangkan umurnya
belum memenuhi masa pensiun.
2.5 Program Pensiun
Program pension yang umunya dipakai di perusahaan swasta dan perusahaan milik Negara maupun bagi karyawan pemerintah terdiri atas dua jenis, yaitu:
2.5.1 Program Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit Plan)
adalah suatu program pensiun yang memberikan formula tertentu atas manfaat yang akan diterima karyawan pada saat mencapai usia pensiun.
Program manfaat pasti merupakan program pensiun yang besar manfaatnya yang akan diterima oleh peserta pada saat pensiun telah dapat ditetapkan terlebih dahulu.
Penetapan ini didasarkan pada formula tertentu yang ditetapkan pada peraturan dana pensiun. Dalam program ini, jangka waktu pada saat seorang karyawan mulai bekerja sampai dimulainya program pensiun menjadi masa kerja yang diakui. Pengakuan masa kerja yang lalu dari karyawan oleh pemberi kerja ini dihitung berdasarkan rumus aktuaria tertentu dan menjadi kewajiban dari pemberi kerja (past service liability).
Dari sisi karyawan atau peserta, program pensiun manfaat pasti akan lebih menarik sebab manfaat pensuin yang diterimanya akan mendekati jumlah penerimaan (gaji) terakhir yang ia peroleh. Manfaat yang diperoleh pada saat pensiun diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari sudut pandang pemberi kerja yang terjadi adalah sebaliknya.
Sistem Pembayaran Hak Pensiun
Perhitungan menggunakan rumus bulanan bagi PPMP adalah sebagai berikut:
MP= Fpe x MK x PDP
Ket:
MP = Manfaat Pensiun
Fpe = Faktor Penghargaan Dalam Persentase (%)
MK = Masa Kerja
PDP = Penghasilan Dasar Pensiun Bulan Terakhir/Rata-Rata Beberapa Bulan Terakhir.
Manfaat pensiun dihitung dengan menggunakan rumus bulanan besar faktor penghargaan perbulan masa kerja tidak boleh melebihi 2,5% dan total manfaat pensiun tidak boleh
80 kali penghasilan dasar pensiun.
Contoh:
Gaji terakhir Rudi sebelum pensiun adalah Rp.1.000.000,- masa kerja Rudi 20 tahun. Berapa Rudi akan memperoleh uang pensiun bulanan?
Dik:
PDP = 1.000.000
MK = 20 tahun
Fpe = 2,5%
Dit:
MP…?
Jawab:
MP = Fpe x MK x PDP
= 2,5% x 20 x 1.000.000
= Rp. 500.000,-
Kelebihannya PPMP:
a) lebih menekankan pada hasil akhir
b) manfaat pension ditentukan terlebih dahului, mengingat manfaat dikaitkan dengan gaji karyawan
c) dapat mengakomodasi masa kerja yang telah dilalui karyawan apabila program pension dibentuk jauh setelah perusahaan berjalan
d) karyawan lebih dapat menentukan besarnya manfaat yang akan diterima pada saat mencapai usia pension.
Kelemahannya PPMP:
a) perusahaan menanggung resiko atas kekurangan dana apabila hasil investasi tidak mencukup
b) relative lebih sulit untuk diadministrasikan.
2.5.2 Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution Plan)
adalah program pensiun yang menetapkan besarnya iuran karyawan dan perusahaan (pemberi kerja). Program ini terdiri dari money purchase plan, profit sharing plan dan saving plan.
Kelebihannya:
a) pendanaan [biaya/iuran] dari perusahaan lebih dapat diperhitungkan/diperkiraka
b) karyawan dapat memperhitungkan besarnya iuran yang dilakukan setiap tahunnya
c) lebih mudah untuk diadministrasi.
Kelemahannya:
a) penghasilan pada saat mencapai usia pension lebih sulit untuk diperkirakan
b) karyawan menanggung resiko atas ketidakberhasilan investasi
c) tidak dapat mengakomodasikan masa kerja yang telah dilalui karyawan.
Sementara itu, manfaat yang akan diterima karyawan dihitung berdasarkan akumulasi iuran ditambah dengan hasil pengembangan atau investasinya. Program dan pensiun
pada dasarnya dilakukan dengan cara peserta pensiun menyetor sejumlah uang kedalam dana pensiun dan iuran beserta hasil pengembangannya (akumulasi dana), yang
dibukukan dalam rekening peserta yang bersangkutan, dan akan digunakan sebagai manfaat pensiun apabila peserta tersebut telah mencapai usia tertentu.
Besarnya iuran peserta dapat ditetapkan terlebih dahulu, tetapi hasilnya atau manfaat pensiun yang akan diperolehnya belum dapat diketaui sebab hal tersebut akan sangat
bergantung kepada lamanya seseorang menyetor dari hasil pengembangan iuran tersebut. Disamping itu manfaat pensiun yang diterimanya juga bergantung pada tingkat
kenaikan gaji karyawan.
Sistem pembayaran hak pensiun
Perhitungan menggunakan rumus sekaligus bagi PDIP adalah sebagai berikut:
IP = 3 x Fde x PDP
Ket :
IP : Iuran Pensiun
Fde : Faktor Penghargaan Pertahun Dalam Persentase (%)
PDP : Penghasilan Dasar Pensiun Per Tahun
Contoh :
Gaji A sebelum pensiun adalah Rp.1.000.000,- sementara masa kerja 20 tahun. Berapa A akan memperoleh uang pensiun bulanan?
Dik :
PDP : 1.000.000
Fde : 2,5% dalam waktu 10 tahun
Dit :
IP…?
Jawab :
IP = 3 x Fde x PDP
= 3 x 2,5% x 20 x 1.000.000
= Rp. 1.500.000,-
2.6 Berdasarkan UU No 11 tahun 1992, di Indonesia mengenal 3 jenis Dana Pensiun yaitu:
2.6.1 Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Dana pensiun pemberi kerja adalah unit organisasi dalam suatu perusahaan yang khusus menangani dana pensiun bagi pegawai perusahaan tersebut.[5] DPPK dibentuk oleh
orang atau badan yang memperkerjakan karyawan, untuk menyelenggarakan program pensiun. Pendirian dan penyelenggaraan program pensiun melalui dana pensiun oleh
pemberi kerja sifatnya tidak wajib. Akan tetapi, mengingat dampak dan peranan yang positif dari program dana pensiun kepada para karyawan, pemerintah sangat
menganjurkan kepada setiap pemberi kerja untuk mendirikan dana pensiun.
2.6.2 Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Menurut UU No. 11 tahun 1992 pasal 1 butir 4 mengatakan bahwa Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah dana pensiun yang dibentuk oleh Bank atau perusahaan asuransi
jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan, maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi
karyawan bank atau perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Pihak yang diperkenankan untuk mendirikan dana pensiun hanyalah bank umum dan perusahaan asuransi jiwa. Dana pensiun lembaga keuangan hanya dapat menjalankan
program pensiun iuran pasti. Program ini terutama diperuntukkan bagi para pekerja mandiri atau perorang, misalnya dokter, pengacara, pengusaha yang bukan merupakan
karyawan dari lembaga atau orang lain. Biasanya mereka memiliki penghasilan yang berasal dari pemberi kerja tetapi dari usahanya.
2.6.3 Dana Pensiun berdasarkan Keuntungan,
Dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan
keuntungan pemberi kerja.
2.7 Manfaat Dana Pensiun
1. Manfaat Pensiun Normal, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang mulai dibayarkan pada saat peserta pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya.
2. Manfaat Pensiun Dipercepat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta pensiun pada usia tertentu sebelum usia pensiun normal.
3. Manfaat Pensiun Cacat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat.
2.8 Fungsi program pensiun
Pada dasarnya program pensiun memiliki tiga fungsi meliputi :
• Fungsi asuransi dimana penyelenggaraan program pensiun mengandung asas kebersamaan seperti halnya program asuransi.
Contoh : peserta yang meninggal dunia atau cacat sebelum mencapai usia pensiun dapat diberikan uang pertanggungan atas beban bersama dari dana pensiun.
• Fungsi tabungan dimana program pensiun bertugas untuk mengumpulkan dana yang merupakan dana terakumulasi dan iuran peserta, dimana iuran tersebut diperlakukan
sepeti halnya tabungan.
• Fungsi pensiun dimana peserta akan diberikan kelangsungan pendapatan dalam bentuk pembayaran secara berkala seumur hidup dimasa pensiun.
2.9 Sistem Pembayaran Manfaat Pensiun
Cara pembayaran manfaat pensiun (benefit) kepada karyawan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. pembayaran secara sekaligus (lump sum)
2. pembayaran secara berkala (annuity)
Dalam memperhitungkan biaya untuk penyelenggaraan program pensiun selalu dihadapkan pada pertanyaan berapa besar jumlah iuran yang perlu ditetapkan.
Untuk menetapkan jumlah iuran tersebut beberapa faktor perlu dipertimbangkan antara lain misalnya :
a. Besarnya nilai manfaat atau benefit
b. Usia rata-rata karyawan
c. Skala gaji perusahaan yang bersangkutan
d. Jumlah masa kerja
Dalam melakukan pembiayaan program pensiun umumnya dikenal dua cara yaitu pay as you go dan funding system.
2.9.1 PAY AS YOU GO
Dalam metode pay as you go atau disebut juga current cost method pemberi kerja hanya membiayai manfaat pensiun seorang karyawan atau peserta begitu diperlukan diluar
gaji terakhir.
Ciri-ciri metode pay as you go antara lain sebagai berikut :
a. Tidak terdapat ketentuan mengenai besarnya manfaat pensiun.
b. Manfaat tidak ditetapkan dan belum dijanjikan.
c. Pensiun merupakan bagian kecil dalam kaitannya dengan kegiatan usaha.
2.9.2 FUNDING SYSTEM
Funding system adalah metode pemupukan dana yang bersumber dari peserta dan pemberi kerja. Metode ini merupakam metode yang relatif lebih baik daripada sistem pay as
you go yang telah dijelaskan diatas. Dengan cara ini penghimpunan dana dilakukan agar dapat dipakai untuk pembayaran manfaat pada masa yang akan datang.
Sumber pendanaan ini diperoleh dari setiap karyawan atau peserta program pensiun maupun pemberi kerja dan biasanya dilakukan sejak saat karyawan menjadi peserta yang
umumnya pada saat karyawan dimaksud telah diangkat sebagai karyawan tetap pada suatu perusahaan.
3.0 Prinsip Penyelenggaraan Dana Pensiun :
3.0.1 Prinsip Kejelasan Maksud dan Tujuan Program, Jaminan terhadap kesinambungan penghasilan.
3.0.2 Prinsip Independensi : Kelembagaan berstatus badan hukum, Manajemen Operasional dimana Asas Keterpisahan Kekayaan atau Segregated Assets dan Hak pengurus
mengadakan perjanjian dgn pihak ketiga, Pengawasan dimana Pengawasan dilakukan oleh Dewan Pengawas yang terdiri atas wakil-wakil dari pemberi kerja dan peserta
dengan jumlah yang sama.
3.0.3 Prinsip Akuntabilitas : Dewan Pengawas wajib mengumumkan laporan hasil pengawasannya kepada Peserta, Laporan keuangan Dana Pensiun setiap tahun harus diaudit
oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh Dewan Pengawas, Pendiri/Mitra Pendiri, Pengurus, dan Penerima Titipan wajib memperlihatkan seluruh dokumen/keterangan untuk
keperluan pemeriksaan, Dana Pensiun wajib mengumumkan neraca dan perhitungan hasil usahanya kepada Peserta.
3.0.4 Prinsip Transparansi : Pengurus wajib menyampaikan keterangan mengenai setiap perubahan peraturan Dana Pensiun dan hal-hal yang terjadi dalam rangka kepesertaan
kepada Peserta, Pengurus wajib mengumumkan perkembangan portofolio investasi dan hasil pengembangannya kepada Peserta dan melaporkannya kepada Pendiri dan
Dewan Pengawas.
3.0.5 Prinsip Perlindungan Konsumen : Perubahan Peraturan Dana Pensiun tidak boleh mengurangi manfaat pension, Setiap karyawan berhak menjadi Peserta, bila berusia 18
tahun atau telah kawin, dan memiliki masa kerja satu tahun, Hak atas manfaat pensiun tak dpt dijaminkan, dialihkan/disita, Semua transaksi penyerahan, pembebanan,
pengikatan, pembayaran sebelum jatuh tempo atau penjaminan manfaat pensiun dinyatakan batal demi hokum, Pengembalian kekayaan Dana Pensiun kepada pemberi kerja
dilarang, Saat likuidasi, peserta dan pensiunan/ahli waris memiliki hak utama dalam pembagian kekayaan Dana Pensiun, Kekayaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan
dikecualikan dari setiap tuntutan hukum atas kekayaan Pendirinya.
3.0.6 Prinsip Struktur Pengendalian Intern : Tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Pendiri, Mitra Pendiri, Dewan Pengawas, dan Pengurus diatur dalam Undang Undang Dana
Pensiun dan peraturan pelaksanaannya, Dana Pensiun tak diperkenankan melakukan pembayaran apapun, kecuali pembayaran yang ditetapkan dalam Peraturan Dana
Pensiun, Dana Pensiun tidak diperkenankan meminjam atau mengagunkan kekayaannya sebagai jaminan atas suatu pinjaman, Tidak satu bagianpun dari kekayaan Dana
Pensiun dapat dipinjamkan atau diinvestasikan pada pihak-pihak terafiliasi, Bentuk dan susunan laporan keuangan Dana Pensiun harus sesuai dengan Keputusan Direktur
Jenderal Lembaga Keuangan Nomor 2345/KEP-LK/2003.
3.0.7 Prinsip Kualifikasi Penyelenggara : Kualifikasi Pengurus dan Dewan Pengawas (kecuali yang terakhir) adalah Warga Negara Indonesia, berakhlak dan moral yang baik,
belum pernah dihukum pidana ekonomi, dan berpengetahuan atau berpengalaman di bidang Dana Pensiun, Pengurus tidak boleh merangkap jabatan Pengurus Dana Pensiun
lain, atau direksi, atau jabatan eksekutif lainnya.
3.1 Peraturan Dana Pensiun
Hal-hal penting yang umunya diatur di dalam suatu peraturan pensiun antara lain:
a. Siapa yang berhak menjadi peserta
b. Manfaat apa saja yang akan diberikan dan dalam bentuk apa
c. Kapan dapat dinikmatinya dan berapa besar manfaat yang dijanjikan kepada peserta
d. Sumber pembiayaannya
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 77 TAHUN 1992
TENTANG
DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun diperlukan adanya ketentuan yang mengatur mengenai
pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan penyelenggaraan Program Pensiun;
b. bahwa untuk penyelenggaraan Program Pensiun oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan diperlukan ketentuan mengenai kepengurusan, pengelolaan kekayaan Dana
Pensiun, penyediaan Manfaat Pensiun yang berkesinambungan, dan jaminan atas hak-hak Peserta termasuk dalam hal terjadi penggabungan, konsolidasi dan likuidasi Dana
Pensiun;
c. bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945;
2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3477);
MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN.
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini dengan :
1. Dana Pensiun adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun;
2. Perusahaan Asuransi Jiwa adalah perusahaan asuransi jiwa sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian;
3. Bank adalah bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
4. Janda/duda adalah istri/suami yang sah dari Peserta atau pensiunan yang meninggal dunia, yang telah terdaftar pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan sebelum peserta
meninggal dunia atau pensiun;
5. Anak adalah semua anak yang sah dari Peserta atau pensiunan, yang telah terdaftar pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan sebelum Peserta meninggal dunia atau
pensiun;
6. Menteri adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Perubahan Peraturan Dana Pensiun
Pasal 6
(1) Perubahan Peraturan Dana Pensiun dilakukan oleh Pendiri.
(2) Perubahan Peraturan Dana Pensiun harus mendapat pengesahan Menteri.
Pasal 7
(1) Untuk mendapat pengesahan Menteri sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (2), Pendiri mengajukan permohonan tertulis kepada Menteri yang memuat uraian tentang
latar belakang dan tujuan perubahan Peraturan Dana Pensiun, serta dilengkapi dengan :
a. Peraturan Dana Pensiun yang baru;
b. dokumen lain yang dapat ditetapkan menteri.
(2) Dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak diterimanya permohonan pengesahan perubahan peraturan Dana Pensiun secara lengkap dan memenuhi
ketentuan Undang-undang Dana Pensiun dan peraturan pelaksanaannya, maka peraturan Perubahan Peraturan Dana pensiun tersebut wajib disahkan Menteri dan dicatat
dalam Buku Daftar Umum yang disediakan untuk itu.
(3) Dalam hal permohonan ditolak, Menteri wajib menyampaikan surat pemberitahuan penolakan yang disertai alasan penolakan, dalam jangka waktu sebagai mana dimaksud
dalam ayat (2).
(4) Perubahan Peraturan Dana Pensiun berlaku sejak tanggal pengesahan Menteri.
(5) Pengurus mengumumkan pengesahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Pasal 8
Perubahan Peraturan Dana Pensiun yang menyebabkan kenaikan biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l tidak dapat berlaku surut.
KEPENGURUSAN DANA PENSIUN
Pasal 9
Pendiri Dana Pensiun bertindak sebagai Pengurus Dana Pensiun dan bertanggung jawab atas pengelolaan dan investasi Dana Pensiun.
Pasal 10
(1) Pengurus wajib mengelola dana Pensiun dengan mengutamakan kepentingan peserta dan pihak lain yang berhak.
(2) Pengurus wajib memelihara buku, catatan dan dokumen yang diperlukan dalm rangka kegiatan Dana Pensiun.
(3) Pengurus wajib bertindak teliti, terampil, bijaksana dan cermat dalam melaksanakan tanggung jawabnya mengelola Dana pensiun.
(4) Pengurus wajib merahasiakan keterangan pribadi yang menyangkut masing-masing peserta.
Pasal 11
Pengurus wajib menyampaikan laporan berkala kepada Menteri, yang terdiri dari
a. Laporan teknis;
b. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, menurut bentuk, susunan, dan waktu yang ditetapkan oleh Menteri.
Pasal 12
(1) Untuk kepentingan Peserta, Pengurus wajib memberikan informasi mengenai kemungkinan timbulnya risiko kerugian atas pilihan investasi yang dilakukan oleh peserta
melalui Dana Pensiun.
(2) Pengurus wajib menyampaikan keterangan kepada peserta mengenai :
a. neraca dan perhitungan hasil usaha menurut bentuk, susunan dan waktu yang ditetapkan menteri;
b. hal-hal yang timbul dalam rangka kepesertaan dalam bentuk dan waktu yang ditetapkan Menteri;
c. setiap perubahan Peraturan Dana Pensiun.
Pasal 13
Selambat-lambatnya 30 (tigapuluh) hari setelah berakhirnya tahun takwim, pengurus wajib menyerahkan kepada Peserta :
a. Posisi dana pada akhir tahun takwim bersangkutan;
b. tanda bukti penarikan dana oleh Peserta yang bersangkutan beserta pajak yang telah dipungut dari penarikan dana dimaksud dalam 1 (satu) tahun takwim.
Pasal 14
Pengurus bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul pada kekayaan Dana Pensiun akibat tindakan Pengurus yang melanggar atau melalaikan tugas dan/atau
kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun dan peraturan perundang-undangan tentang Dana Pensiun, serta wajib mengembalikan kepada Dana
Pensiun segala kenikmatan yang diperoleh atas atau dari kekayaan Dana Pensiun secara melawan hukum.
Pasal 15
Dewan komisaris atau yang setara dengan itu dari Pendiri Dana Pensiun bertindak sebagai Dewan Pengawas dan bertanggung jawab mengawasi pengelolaan dan investasi
Dana Pensiun.
Pasal 16
Tugas dan wewenang Dewan Pengawas :
a. melakukan pengawasan atas pengelolaan Dana Pensiun oleh Pengurus;
b. menyampaikan laporan tahunan secara tertulis atas hasil pengawasannya;
c. menunjuk akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Dana Pensiun.
BAB III
KESIMPULAN
Dana pensiun adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan
perjanjian yang telah ditetapkan.
Jenis – jenis dana pensiun antara lain Pensiun Normal, Pensiun Dipercepat, Pensiun Ditunda, Pensiun Cacat.
Berdasarkan UU No 11 tahun 1992, di Indonesia mengenal 3 jenis Dana Pensiun yaitu: Dana Pensiun Pemberi Kerja, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Dana Pensiun
berdasarkan Keuntungan,
Prinsip Penyelenggaraan Dana Pensiun, antara lain :Prinsip Kejelasan Maksud dan Tujuan Program, Prinsip Independensi, Prinsip Akuntabilitas , Prinsip Transparansi, Prinsip
Perlindungan Konsumen , Prinsip Struktur Pengendalian Intern, Prinsip Kualifikasi Penyelenggara
DAFTAR PUSTAKA
Suryantoro, R. Peindra, Kesejahteraan Karyawan Melalui Program Pensiun. Jakarta : Direktorat Lembaga Keuangan, 1990.
http://id.wikipedia.org/wiki/Dana pensiun
http://www.bapepam.go.id/dana_pensiun/edukasi_dp/pengelolaan.htm
Siamat, Dahlan. 2005. Manajemen Lembaga Keuangan Kebijakan Moneter dan Perbankan. Penerbit: LP-FEUI. Jakarta.
www.perbendaharaan.go.id
rivai, veithzal dkk.2007. bank and financial institution management, raja grafindo persaka. Jakarta, hlm. 1072.
Manurung mandala, dkk. 2004. uang, perbankan dan ekonomi moneter. Jakarta: FEUI
Selasa, 01 November 2011
AKUNTANSI DAN CARA MUDAH MEMAHAMINYA
Pengertian akuntansi
Akuntansi dapat didefinisikan dari dua sudut pandang, yaitu definisi dari sudut pemakai jasa akuntansi dan dari sudut proses kegiatannya.
Dari sudut pandang pemakai, akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu yang menyediakan informasi berupa pelaporan keuangan yang diperlukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan. Dalam pengertian ini, akuntansi adalah suatu aktivitas jasa yang berfungsi untuk menyediakan informasi kuantitatif entitas ekonomi (usaha) terutama yang bersifat keuangan dan dimaksudkan untuk berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, dan dalam menentukan pilihan di antara serangkaian tindakan-tindakan alternatif yang ada.
Dari sudut pandang kegiatannya, akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi (perusahaan).
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan suatu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Laporan Dasar Akuntansi
Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.
Pengguna Akuntansi
Akuntansi diperlukan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan ekonomi baik pihak internal maupun pihak eksternal yang menyelenggarakan kegiatan akuntansi.
Beberapa pengguna informasi akuntansi meliputi:
1. Pemilik / owners/ Investor
Informasi akuntansi diperlukan baik oleh calon investor atau investor. Calon investor perlu melakukan analisis risiko dan hasil pengembalian yang diharapkan dapat diterima dari rencana penanaman modal yang akan dilakukan. Setelah menjadi investor mereka perlu untuk memonitoring kinerja perusahaan. Investor melakukan kegiatan baik perencanaan dan monitoring investasinya melalui analisis laporan keuangan perusahaan.
2. Kreditur
Kreditur membutuhkan informasi untuk menilai kemampuan debitur atau calon debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok pinjaman dan bunganya. Kemampuan untuk mengembalikan pinjaman ini sangat tergantung pada besarnya keuntungan (laba) dan arus kas yang dihasilkan dari kegiatan operasi perusahaan debitur. Melalui analisis laporan keuangan perusahaan debitur, kreditur dapat mengetahui kondisi di atas.
3. Karyawan
Karyawan berkepentingan untuk mengetahui profitabilitas dan stabilitas perusahaan dimana mereka bekerja karena kelangsungan hidupnya sangat tergantung kondisi perusahaan tersebut termasuk pula jaminan hidup setelah mereka pensiun. Akuntansi dapat memberikan informasi yang diperlukan oleh karyawan tersebut.
4. Pelanggan
Pelanggan mempunyai kepentingan dengan kelangsungan hidup perusahaan terutama mereka yang sangat membutuhkan produk produk perusahaan dalam jangka panjang dan sulit untuk digantikan oleh produk perusahaan lainnya.
5. Pemerintah
Salah satu sumber pendapatan pemerintah adalah dari sektor pajak. Perusahaan merupakan salah satu wajib pajak. Pemerintah berkepentingan untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk menetapkan jenis pajak dan besarnya kewajiban pajak yang harus ditanggung dan dibayar oleh perusahaan tersebut.
6. Pemasok
Pemasok atau supplier berkepentingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk memenuhi utang atas pembelian barang atau jasa dari mereka pada saat jatuh tempo. Informasi akuntansi dapat memberikan (gambaran) tentang besarnya aset lancar yang dapat menjamin pembayaran utang utang di atas.
7. Manajer
Manajer adalah orang yang diberi wewewnang oleh pemilik untuk mengoperasikan perusahaan. Untuk itu manajer membutuhkan informasi akuntansi guna perencanaan dan pengendalian operasi perusahaan.
8. Masyarakat
Laporan keuangan dapat menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya. Informasi ini berguna untuk menilai kontribusi perusahaan terhadap ekonomi nasional misalnya jumlah orang yang dipekerjakan, jumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan.
CARA MUDAH MEMAHAMI AKUNTANSI
dalam sebuah blog http://uziek.blogspot.com/2009/11/cara-mudah-memahami-akuntansi.html di jelaskan :
Pada sebuah Group Komunitas Akuntansi di Facebook, ada sebuah pertanyaan dalam forum diskusi yaitu "Bagaimana cara mudah belajar Akuntansi ?"
Jawaban peserta diskusi sangat bervariasi, yang intinya adalah mereka terjebak pada pola pikir bahwa Akuntansi identik dengan Perusahaan, Bisnis, atau Pengelolaan uang yang Banyak. Bahkan, ada seorang peserta diskusi yang berprofesi Guru Akuntansi di sebuah SMK menggunakan media permainan Monopoly untuk sekedar memberikan pemahaman tentang akuntansi.
Satu hal yang terlupa, bahwa akuntansi adalah pengelolaan informasi keuangan, dan Informasi Keuangan tidak harus selalu dibutuhkan oleh perusahaan, bisnis, atau lembaga. Namun, informasi keuangan juga dibutuhkan oleh diri kita sendiri. Jika anda terkadang kebingungan telah mendapatkan uang berapa, dan telah digunakan untuk apa saja, itu artinya anda lemah dalam pengelolaan informasi keuangan pribadi anda.
Itulah sebabnya mengapa seorang Safir Senduk telah berhasil menjadi konsultan keuangan pribadi, atau Robert T. Kiyosaki telah berhasil menjual Jutaan eksemplar bukunya hanya dengan mengulas cara pengelolaan keuangan pribadi.
Menurut saya, bagi seorang pemula yang akan belajar akuntansi (entah siswa/mahasiswa atau siapa saja) bisa dimulai dari diri sendiri, yaitu pengelolaan informasi keuangan pribadi.
Caranya adalah :
1. Setiap kali terjadi perubahan atas kondisi (posisi) keuangan pribadi kita, kita catat dalam buku khusus. Setiap ada uang masuk, dicatat. Setiap ada uang keluar, dicatat.
Dengan cara ini kita secara tidak langsung telah belajar konsep pencatatan, transaksi, kas dan buku kas (Cash Basis).
2. Dalam melakukan pencatatan, jangan terjebak pada format catatan, kolom, atau apapun.. yang penting di catat dan bisa di mengerti oleh diri sendiri.
3. Secara periodik/berkala, kita jumlahkan semua penerimaan dan pengeluaran, dan cocokkan sisanya dengan kondisi uang di kantong kita. Jika sama, berarti catatan anda telah benar. Jika tidak, Anda sendiri yang tau sebab ketidak cocokan tersebut.
Disini anda telah belajar konsep kesesuaian (Matching concept) yaitu kesesuaian sisa uang yang ada dengan sisa uang yang tercatat.
4. Selanjutnya adalah anda baca catatan anda.. kemudian kelompokkan transaksi yang sama dalam catatan baru. Misalnya pembelian Bensin... cari semua transaksi pembelian bensin dalam periode tersebut.. catat di lembar lain dalam buku catatan anda, kemudian jumlahkan.. maka anda akan tahu berapa Jumlah pengeluaran Bensin anda selama periode tersebut. Lakukan untuk transaksi lain yang sama.
Disini anda telah belajar konsep penggolongan.
5. Setelah semua transaksi dikelompokkan, coba anda cocokkan dengan jumlah total penerimaan dan pengeluarannya.. Kalo sudah cocok.. berarti anda telah berhasil belajar konsep dasar Akuntansi.
6. Lakukan hal yang sama untuk periode berikutnya, kemudian bandingkan hasilnya dengan periode sebelumnya.. Anda akan tahu tingkat penghematan atau pemborosan yang telah anda lakukan sendiri.
Disini anda telah belajar cara evaluasi dan penilaian kinerja keuangan anda sendiri
Cara ini menurut saya cara yang mudah dan sederhana untuk memulai belajar akuntansi. Cara belajar dengan mempraktekkannya langsung (learning by doing) akan jauh lebih mudah dibandingkan dengan cara mempresentasikan, membayangkan, menganalogikan, apalagi hanya ceramah teori.
Jika anda berhasil mempraktekkannya, saya rasa anda tidak perlu berkonsultasi dengan Safir Senduk..
Itulah cara saya dalam memahami akuntansi. Mungkin kelihatan sederhana, namun sangat sulit dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan oleh Seorang Akuntan sekalipun. Gak percaya? Coba aja survei... berapa akuntan profesional yang jago membuat laporan keuangan perusahaan, namun tidak bisa membuat laporan keuangan pribadi...
referensi :
• http://uziek.blogspot.com/2009/11/cara-mudah-memahami-akuntansi.html
• http://mengerjakantugas.blogspot.com/2011/02/pengertian-akuntansi-dan-pengguna.html
• http://organisasi.org/pengertian_dan_penjelasan_dasar_akuntansi_definisi_arti_fungsi_dan_kegunaan_belajar_ilmu_akutansi_accounting
Akuntansi dapat didefinisikan dari dua sudut pandang, yaitu definisi dari sudut pemakai jasa akuntansi dan dari sudut proses kegiatannya.
Dari sudut pandang pemakai, akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu yang menyediakan informasi berupa pelaporan keuangan yang diperlukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan. Dalam pengertian ini, akuntansi adalah suatu aktivitas jasa yang berfungsi untuk menyediakan informasi kuantitatif entitas ekonomi (usaha) terutama yang bersifat keuangan dan dimaksudkan untuk berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, dan dalam menentukan pilihan di antara serangkaian tindakan-tindakan alternatif yang ada.
Dari sudut pandang kegiatannya, akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi (perusahaan).
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan suatu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Laporan Dasar Akuntansi
Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.
Pengguna Akuntansi
Akuntansi diperlukan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan ekonomi baik pihak internal maupun pihak eksternal yang menyelenggarakan kegiatan akuntansi.
Beberapa pengguna informasi akuntansi meliputi:
1. Pemilik / owners/ Investor
Informasi akuntansi diperlukan baik oleh calon investor atau investor. Calon investor perlu melakukan analisis risiko dan hasil pengembalian yang diharapkan dapat diterima dari rencana penanaman modal yang akan dilakukan. Setelah menjadi investor mereka perlu untuk memonitoring kinerja perusahaan. Investor melakukan kegiatan baik perencanaan dan monitoring investasinya melalui analisis laporan keuangan perusahaan.
2. Kreditur
Kreditur membutuhkan informasi untuk menilai kemampuan debitur atau calon debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok pinjaman dan bunganya. Kemampuan untuk mengembalikan pinjaman ini sangat tergantung pada besarnya keuntungan (laba) dan arus kas yang dihasilkan dari kegiatan operasi perusahaan debitur. Melalui analisis laporan keuangan perusahaan debitur, kreditur dapat mengetahui kondisi di atas.
3. Karyawan
Karyawan berkepentingan untuk mengetahui profitabilitas dan stabilitas perusahaan dimana mereka bekerja karena kelangsungan hidupnya sangat tergantung kondisi perusahaan tersebut termasuk pula jaminan hidup setelah mereka pensiun. Akuntansi dapat memberikan informasi yang diperlukan oleh karyawan tersebut.
4. Pelanggan
Pelanggan mempunyai kepentingan dengan kelangsungan hidup perusahaan terutama mereka yang sangat membutuhkan produk produk perusahaan dalam jangka panjang dan sulit untuk digantikan oleh produk perusahaan lainnya.
5. Pemerintah
Salah satu sumber pendapatan pemerintah adalah dari sektor pajak. Perusahaan merupakan salah satu wajib pajak. Pemerintah berkepentingan untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk menetapkan jenis pajak dan besarnya kewajiban pajak yang harus ditanggung dan dibayar oleh perusahaan tersebut.
6. Pemasok
Pemasok atau supplier berkepentingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk memenuhi utang atas pembelian barang atau jasa dari mereka pada saat jatuh tempo. Informasi akuntansi dapat memberikan (gambaran) tentang besarnya aset lancar yang dapat menjamin pembayaran utang utang di atas.
7. Manajer
Manajer adalah orang yang diberi wewewnang oleh pemilik untuk mengoperasikan perusahaan. Untuk itu manajer membutuhkan informasi akuntansi guna perencanaan dan pengendalian operasi perusahaan.
8. Masyarakat
Laporan keuangan dapat menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya. Informasi ini berguna untuk menilai kontribusi perusahaan terhadap ekonomi nasional misalnya jumlah orang yang dipekerjakan, jumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan.
CARA MUDAH MEMAHAMI AKUNTANSI
dalam sebuah blog http://uziek.blogspot.com/2009/11/cara-mudah-memahami-akuntansi.html di jelaskan :
Pada sebuah Group Komunitas Akuntansi di Facebook, ada sebuah pertanyaan dalam forum diskusi yaitu "Bagaimana cara mudah belajar Akuntansi ?"
Jawaban peserta diskusi sangat bervariasi, yang intinya adalah mereka terjebak pada pola pikir bahwa Akuntansi identik dengan Perusahaan, Bisnis, atau Pengelolaan uang yang Banyak. Bahkan, ada seorang peserta diskusi yang berprofesi Guru Akuntansi di sebuah SMK menggunakan media permainan Monopoly untuk sekedar memberikan pemahaman tentang akuntansi.
Satu hal yang terlupa, bahwa akuntansi adalah pengelolaan informasi keuangan, dan Informasi Keuangan tidak harus selalu dibutuhkan oleh perusahaan, bisnis, atau lembaga. Namun, informasi keuangan juga dibutuhkan oleh diri kita sendiri. Jika anda terkadang kebingungan telah mendapatkan uang berapa, dan telah digunakan untuk apa saja, itu artinya anda lemah dalam pengelolaan informasi keuangan pribadi anda.
Itulah sebabnya mengapa seorang Safir Senduk telah berhasil menjadi konsultan keuangan pribadi, atau Robert T. Kiyosaki telah berhasil menjual Jutaan eksemplar bukunya hanya dengan mengulas cara pengelolaan keuangan pribadi.
Menurut saya, bagi seorang pemula yang akan belajar akuntansi (entah siswa/mahasiswa atau siapa saja) bisa dimulai dari diri sendiri, yaitu pengelolaan informasi keuangan pribadi.
Caranya adalah :
1. Setiap kali terjadi perubahan atas kondisi (posisi) keuangan pribadi kita, kita catat dalam buku khusus. Setiap ada uang masuk, dicatat. Setiap ada uang keluar, dicatat.
Dengan cara ini kita secara tidak langsung telah belajar konsep pencatatan, transaksi, kas dan buku kas (Cash Basis).
2. Dalam melakukan pencatatan, jangan terjebak pada format catatan, kolom, atau apapun.. yang penting di catat dan bisa di mengerti oleh diri sendiri.
3. Secara periodik/berkala, kita jumlahkan semua penerimaan dan pengeluaran, dan cocokkan sisanya dengan kondisi uang di kantong kita. Jika sama, berarti catatan anda telah benar. Jika tidak, Anda sendiri yang tau sebab ketidak cocokan tersebut.
Disini anda telah belajar konsep kesesuaian (Matching concept) yaitu kesesuaian sisa uang yang ada dengan sisa uang yang tercatat.
4. Selanjutnya adalah anda baca catatan anda.. kemudian kelompokkan transaksi yang sama dalam catatan baru. Misalnya pembelian Bensin... cari semua transaksi pembelian bensin dalam periode tersebut.. catat di lembar lain dalam buku catatan anda, kemudian jumlahkan.. maka anda akan tahu berapa Jumlah pengeluaran Bensin anda selama periode tersebut. Lakukan untuk transaksi lain yang sama.
Disini anda telah belajar konsep penggolongan.
5. Setelah semua transaksi dikelompokkan, coba anda cocokkan dengan jumlah total penerimaan dan pengeluarannya.. Kalo sudah cocok.. berarti anda telah berhasil belajar konsep dasar Akuntansi.
6. Lakukan hal yang sama untuk periode berikutnya, kemudian bandingkan hasilnya dengan periode sebelumnya.. Anda akan tahu tingkat penghematan atau pemborosan yang telah anda lakukan sendiri.
Disini anda telah belajar cara evaluasi dan penilaian kinerja keuangan anda sendiri
Cara ini menurut saya cara yang mudah dan sederhana untuk memulai belajar akuntansi. Cara belajar dengan mempraktekkannya langsung (learning by doing) akan jauh lebih mudah dibandingkan dengan cara mempresentasikan, membayangkan, menganalogikan, apalagi hanya ceramah teori.
Jika anda berhasil mempraktekkannya, saya rasa anda tidak perlu berkonsultasi dengan Safir Senduk..
Itulah cara saya dalam memahami akuntansi. Mungkin kelihatan sederhana, namun sangat sulit dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan oleh Seorang Akuntan sekalipun. Gak percaya? Coba aja survei... berapa akuntan profesional yang jago membuat laporan keuangan perusahaan, namun tidak bisa membuat laporan keuangan pribadi...
referensi :
• http://uziek.blogspot.com/2009/11/cara-mudah-memahami-akuntansi.html
• http://mengerjakantugas.blogspot.com/2011/02/pengertian-akuntansi-dan-pengguna.html
• http://organisasi.org/pengertian_dan_penjelasan_dasar_akuntansi_definisi_arti_fungsi_dan_kegunaan_belajar_ilmu_akutansi_accounting
Senin, 26 September 2011
PENGGABUNGAN USAHA
NAMA : - Resti Kurnia Nisa Anjar (21209099)
- Astri Saraswati (22209660)
KELAS : 3EB04
Mata kuliah : Akuntansi keuangan lanjut 1
PENGGABUNGAN USAHA
Penggabungan Usaha (Business combination) adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting with) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain. (PSAK No.22)
Penggabungan usaha dalam UU perpajakan sering diasosiasikan dengan reorganisasi yang dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Akuisisi (Mencaplok perusahaan lain atau sinergi)
1. Merger : PT A dan PT B menggabungkan perusahaannya, salah satunya dilikuidasi dan salah satunya bertahan
2. Konsolidasi: PT A dan PT B menggabungkan perusahaannya, kedunya dilikuidasi dan muncul perusahaan baru misalnya PT C
3. Akuisisi: PT A dan PT B menggabungkan perusahaannya, tidak ada yang dilikuidasi
2. Divisi (Berkembang): satu perusahaan membagi asset menjadi dua atau lebih (contoh: split off, split out, spin off)
Latar Belakang :
Investasi yang menguntungkan
Mendapatkan kendali atas perusahaan lain
Memasuki pasar baru (area produk baru) melalui perusahaan yang sudah menguasai pasar
Memastikan pasokan bahan baku (input produksi) lain
Memastikan output produksi bagi pelanggan
Sifat Penggabungan Usaha ;
v Horizontal integration
Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama, misalnya perusahaan consumer product bergabung dengan perusahaan consumer product juga.
v Vertical integration
Adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut-turut, tahapan produksi dan atau distribusi yang sama, misalnya Merck & Co salah satu produsen obat terbesar, mengakuisisi Medco Containment Services, Inc, distributor obat-obatan dokter.
v Conglomeration
Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak saling berhubungan dan bermacam-macam.
SEJARAH DI LAKUKANNYA PENGGABUNGAN :
Sony Ericsson (nama lengkap: Sony Ericsson Mobile Communications AB) adalah perusahaan pembuat telepon genggam yang didirikan pada tahun 2010 hasil gabungan dari dua perusahaan besar dalam dua bidang yang berbeda: perusahaan Jepang, Sony (elektronik) dan perusahaan Swedia, Ericsson (telekomunikasi selular).
Perusahaan ini sebelumnya bernama Ericsson saja. Didirikan pada 1876 sebagai toko peralatan perbaikan telegram oleh Lars Magnus Ericsson, ia dimasukkan pada 18 Agustus 1918. Berkantor pusat di Kista, Kota Stockholm , sejak tahun 2003, AY Ericsson dianggap bagian dari apa yang disebut "Wireless Valley". Sejak pertengahan 1990-an, Ericsson yang sangat luas di Stockholm membantu mentransformasi modal menjadi salah satu sentra-sentra penelitian teknologi informasi (TI) Eropa. Ericsson memiliki kantor dan beroperasi di lebih dari 150 negara, dengan lebih dari 20.000 staf di Swedia, dan juga di presences signifikan, misalnya, Cina, Inggris, Amerika Serikat, Finlandia, Irlandia, dan Brasil. Ericsson (Telefonaktiebolaget LM Ericsson) (OMX: Eric B, NASDAQ: Eric), salah satu perusahaan terbesar di Swedia, Ericson adalah penyedia telekomunikasi terkemuka dan sistem komunikasi data, dan layanan terkait yang meliputi berbagai teknologi, termasuk khususnya jaringan selular . Dan langsung melalui anak perusahaan, yang juga memiliki peran besar dalam perangkat mobile dan TV kabel dan sistem IPTV. Markas perusahaan yang dulunya berada di Swedia telah berpindah ke Hammersmith di London, Inggris.
Sejarah Berdiri Lars Magnus Ericsson memulai dengan asosiasi telepon di pemuda sebagai instrumen pembuat. Ia bekerja untuk sebuah perusahaan yang membuat peralatan telegram untuk perusahaan Telegrafverket Swedia. Pada 1876, berusia 30 tahun, ia memulai membangun sebuah toko perbaikan telegram dengan bantuan dari temannya, Carl Johan Andersson. Toko di pusat Stockholm (No. 15 on Drottninggatan, the principal shopping street) dan memperbaiki telepon asing. Pada 1878 Ericsson mulai membuat dan menjual sendiri peralatan telepon. Teleponnya secara teknis tidak inovatif, karena sebagian besar sudah pernah dibuat oleh pabrik lain di Amerika Serikat. Pada 1878, dia telah membuat kesepakatan bersama untuk menyediakan telepon dan pasokan switchboards untuk perusahaan telekomunikasi pertama Swedia, Stockholms Allmänna Telefonaktiebolag.
Pada 1878, importir telepon lokal Numa Peterson menyewa Ericsson untuk menyesuaikan beberapa telepon dari Bell Company.Dari sinilah dia terinspirasi untuk membeli sejumlah telepon Siemens dan menganalisis teknologi lebih lanjut. (Ericsson pernah menerima beasiswa di Siemens beberapa tahun sebelumnya.) Menjadi perusahaan yang bekerja untuk perbaikan Telegrafverket dan Kereta api Swedia (swedia Railway), dia akrab dengan Bell dan Siemens Halske telepon. Dia meningkatkan desain untuk menghasilkan instrumen yang lebih berkualitas. Pada akhir tahun ia mulai dari manufaktur telepon sendiri, banyak gambar dari telepon Siemens, dan produk pertama yang telah selesai pada 1879.
Dengan reputasi yang diraih, Ericsson menjadi pemasok utama peralatan telepon ke Skandinavia. Karena pabrik tidak dapat mengikuti dengan permintaan, bekerja seperti kayu dan logam-plating telah dikontrak keluar. Banyak dari bahan baku yang diimpor, sehingga dalam dekade berikut Ericsson dibeli ke sejumlah perusahaan untuk menjamin pasokan penting seperti kuningan, kawat, ebonit dan besi baja. Tingginya harga dari peralatan Bell dan layanan yang dipimpin Henrik Tore Cedergren untuk membentuk sebuah perusahaan independen telepon di 1883 disebut Stockholms Allmänna Telefonaktiebolag. Seperti Bell tidak akan memberikan peralatan untuk pesaingnya, ia membentuk perjanjian dengan Ericsson, yang telah menyampaikan peralatan untuk jaringan telepon baru. Pada 1918 perusahaan Ericsson telah bergabung menjadi Allmänna Telefonaktiebolaget LM Ericsson.
Pada 1884, teknisi yang bernama Anton Avén di Stockholms Allänna Telefonaktiebolag telah menggabungkan earpieces dan mouthpiece dari (oleh kemudian) standar telepon menuju handset. Ericsson mengambil temuan ini dan dimasukkan ke produk Ericsson, diawali dengan telepon yang bernama Dachshund. Perluasan Internasional seperti produksi yang tumbuh pada akhir tahun 1890-an, dan pasar Swedia nampaknya akan mencapai kejenuhan, Ericsson telah mampu memperluas pasar ke luar negeri melalui sejumlah agen. Inggris dan Rusia adalah awal pasar Ericsson. Hal ini akhirnya menyebabkan pembentukan pabrik di negara-negara tersebut. Hal ini sebagian untuk meningkatkan kesempatan mendapatkan kontrak lokal, dan sebagian karena pabrik di Swedia tidak dapat menjaga pasokan. Di Inggris, Perusahaan Telepon Nasional ( National Telephone Company) telah menyertakan peralatan Ericsson untuk beberapa waktu dan merupakan pelanggan utama. Pada tahun 1897, Inggris telah menyumbang 28% dari penjualan Ericsson.Negara lain telah menjadi pelanggan Ericsson juga, yang didorong oleh pertumbuhan yang cepat dari layanan telepon di Swedia. Australia dan Selandia Baru, yang pada akhir tahun 1890-an adalah pasar Ericssons terbesar non-Eropa.
Meskipun mereka berhasil di tempat lain, Ericsson tidak membuat penjualan yang signifikan di Amerika Serikat. The Bell Group dan perusahaan lokal seperti Kellog dan Automatic Electric telah lebih dulu menguasai pasar ini. Sebaliknya, penjualan di Meksiko cukup baik dan memimpin untuk pengembangan lebih lanjut ke negara-negara Amerika Selatan. Afrika Selatan dan Cina juga menghasilkan penjualan yang signifikan. Dengan perusahaan multinasional sekarang, dan sangat berkembang, Lars Ericsson melangkah turun dari perusahaan di tahun 1901.
PENGGABUNGAN Sony dengan Ericsson dalam menggarap bisnis ponsel pada pengujung 2001 terbilang sukses. Selang waktu dua tahun, hasil patungan perusahaan Swedia-Jepang ini menghasilkan ponsel seri Sony Ericsson T610.
Produk patungan pertama itu berhasil menggebrak pasar, termasuk di Indonesia. Dan, sejak saat itu, Sony Ericsson terus merilis ponsel-ponsel yang diminati pasar. Puncaknya, Sony Ericsson menyabet predikat sebagai vendor kedua terbesar di Indonesia dan keempat di dunia.
Vendor ini dalam memasarkan produknya, dibagi menjadi empat kategori: ponsel musik, kamera, lifestyle, dan bisnis. Untuk kategori musik, konsumen bisa mengenali dengan mudah, yakni seri W (ponsel walkman).
Keunggulan ponsel seri W terdapat pada fasilitas audionya yang sangat bagus. Sepanjang 2008, ada dua ponsel seri W yang tergolong laris di pasar Indonesia, yakni seri Sony Ericsson W200i dan Sony Ericsson W980i.
Kategori kedua ditempati ponsel kamera. Untuk ponsel kamera, Sony Ericsson awalnya menawarkan dengan seri K (kamera), tapi pada November lalu ponsel kamera keluaran Sony Ericsson tak lagi menggunakan seri K, melainkan C (CyberShot).
Seri C pertama yang ditawarkan adalah Sony Ericsson C702 dan C902. Terakhir, C905, ponsel dengan kamera berkekuatan 8 megapiksel. Untuk selanjutnya, ponsel kamera Sony Ericsson akan menggunakan inisial C, sedangkan ponsel seril K tetap akan dipakai, tapi untuk kategori lifestyle.
Cakupan Luas
Ponsel kategori lifestyle memiliki cankupan yang sangat luas. Serinya juga bermacam-macam. Termasuk di dalamnya adalah seri ponsel dengan inisial J, K, Z, T, R, F dan XPERIA.
Seri J merupakan inisial ponsel Sony Ericsson yang sifatnya dasar (basic), yakni untuk menelepon dan kirim pesan singkat. Nah, inisial K juga masuk kategori ini untuk ponsel basic yang dilengkapi kamera.
Untuk ponsel lipat dan gaya, Sony Ericsson diberi inisial Z. Kalau T adalah ponsel tipis yang untuk fesyen. Dua inisial baru yang hadir pada pertengahan 2008, yakni seri R untuk radio (R300 dan R306) dan F untuk fun & entertainment, games (F305).
Satu lagi yang paling andal pada kategori ini adalah XPERIA X1 yang hadir pada awal November. Mengusung seri multimedia murni XPERIA X1 bisa dikatakan penghapus dahaga bagi penggemar P1i yang sama-sama memakai Windows Mobile sebagai sistem operasinya. Sedangkan untuk kategori bisnis, kini ditawarkan dengan menggunakan inisial G (Generation Web). Seri ini juga baru muncul pada pertengahan 2008 yang diawali dengan keluarnya seri G700 dan G900.
Sekarang ini, Sony Ericsson merupakan perusahaan pembuat ponsel terbesar keenam di dunia setelah Nokia, Samsung, LG, Research in Motion, dan Apple.
Keterangan :
Jadi, bentuk Penggabungan usaha SONY ERICSSON ini adalah konsolidasi di mana kedua perusahaan yang bergabung dibubarkan serta aktiva dan kewajiban dari perusahaan perusahaan tersebut dipindahkan ke perusahaan yang baru dibentuk. Operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas dan tidak satu pun perusahaan yang bergabung masih tetep berdiri sejak dilakukan konsolidasi.
Sifat penggabungan usahanya adalah vertical integration karna menggabungkan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut-turut, namun dengan tahapan produksi dan atau distribusi yang sama.
Laporan Keuangan Konsolidasi :
Berikut adalah ringkasan laporan keuangan konsolidasi Sony Ericsson Mobile Communications AB (Sony Ericsson) untuk kuartal keempat dan tahun penuh yang berakhir 31 Desember 2010 lalu:
Bert Nordberg, Presiden & CEO Sony Ericsson berkomentar, "2010 adalah tahun perubahan haluan untuk Sony Ericsson. Empat kuartal berturut-turut kami bisa mencetak laba yang mencerminkan keberhasilan kita menuju pergeseran portofolio smartphone berbasis Android. Kami akan merayakan ulang tahun ke-10 Sony Ericsson pada tahun 2011, dan seperti yang kami tunjukkan baru-baru ini dengan mengumumkan Xperia arc™ , kami akan terus fokus untuk memberikan smartphone yang paling menghibur di seluruh dunia. "
Laba sebelum pajak, tidak termasuk biaya restrukturisasi adalah sebesar 189 juta Euro untuk setahun penuh 2010, dibandingkan dengan kerugian sebesar Euro 878.000.000 pada tahun 2009. Peningkatan sekitar 1,1 miliar Euro didorong oleh keberhasilan suatu portofolio produk yang efisien yang lebih berfokus pada smartphone high-end dan struktur biaya perbaikan. Penjualan untuk setahun penuh 2010 adalah 6.294 juta Euro, menurun sebesar 7% dari 2009, sedangkan marjin laba kotor meningkat dari 15% pada 2009 menjadi 29%, pada tahun 2010.
Selama tahun 2010 Sony Ericsson menyelesaikan program transformasi perusahaan yang luas, meningkatkan biaya rasio penjualan, mengurangi tenaga kerja global sekitar 4.000 orang secara total, mengkonsolidasikan fasilitas di seluruh dunia dan penurunan biaya operasional tahunan yang mencapai lebih dari 880 juta Euro. Biaya restrukturisasi total untuk program transformasi adalah 381 juta Euro.
Unit yang berhasil dikapalkan selama kuartal keempat 2010 adalah 11,2 juta, turun tahun ke tahun sebesar 23%, konsisten dengan merampingkan portofolio untuk fokus pada smartphone high-end. Peningkatan berurutan sebesar 8%, terkait dengan faktor musiman, agak terhambat oleh kurangnya peluncuran produk baru pada kuartal tersebut. Harga jual rata-rata (ASP) untuk kuartal ini adalah sebesar 136 Euro, meningkat 13% tahun-ke tahun. ASP turun 12% secara berurutan, terutama karena penurunan harga yang drastis, valuta asing dan produk campuran. Penjualan untuk kuartal tersebut adalah sebesar 1.528 juta Euro, menurun sebesar 13% pada tahun lalu dan penurunan sebesar 5% secara berurutan.
Marjin kotor untuk kuartal keempat adalah 30%, meningkat dari 7 persen dari tahun ke tahun dan dasarnya datar berurutan, termasuk keuntungan dari beberapa item satu kali, yang berkaitan dengan hal-hal tertentu dan perkiraan royalti garansi.
Laba sebelum pajak untuk kuartal keempat, termasuk biaya restrukturisasi, adalah sebesar 39 juta Euro, meningkat sebesar 79 juta Eurodibanding tahun lalu dan penurunan sebesar 27 juta Euro secara berurutan, terutama karena penjualan yang lebih rendah.
Kas bersih Sony Ericsson posisi tanggal 31 Desember 2010 adalah sebesar 375 juta Euro. Arus kas negatif dari aktivitas operasi untuk kuartal ini adalah sebesar 128 juta Euro, terutama disebabkan oleh peningkatan persediaan karena faktor musiman serta pembayaran yang terkait dengan program transformasi.
Entitas Konsolidasi dan Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan Keuangan Konsolidasi:
“ Menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan – akan entitas – entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan.”
Hubungan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan disebut sebagai huubngan istimewa.
Tujuan laporan keuangan konsolidasi ádalah memberikan gambaran yang bermakna atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu entitas ekonomi yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang yang berhubungan istimewa.
Konsolidasi diharuskan jika satu perusahaan memiliki mayoritas saham beredar dari perusahaan lain.
Kegunaan laporan Konsolidasi
memberikan gambaran yang jelas tentang total sumber daya perusahaan hasil gabungan di bawah kendali induk perusahaan, kepada para pemegang saham, kreditor dan peyedia dana lainnya.
memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan, baik mengenai operasi gabungan dari entitas konsolidasi dan juga mengenai perusahaan individual yang membentuk entitas konsolidasi
Keterbatasan :
dapat menyembunyikan kinerja perusahaan individu yang tidak bagus dengan kinerja perusahaan lain yang bagus.
tidak semua saldo laba ditahan konsolidasi tersedia untuk dividen induk perusahaan, begitu pula dengan aktiva.
rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi yang terbentuk tidak mencerminkan kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun induk perusahaan.
Beberapa akun tidak dapat seluruhnya dibandingkan, misalnya akun piutang
Banyaknya informasi tambahan yang dibutuhkan untuk memberikan penyajian yang wajar.
Gambaran umum proses konsolidasi
Proses konsolidasi menambahkan bersama-sama laporan keuangan dari dua atau lebih perusahaan legal yang terpisah, menghasilkan satu kumpulan laporan keuangan. Prosedur ini bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan seakan-akan perusahaan yang terkonsolidasi adalah satu perusahaan tunggal.
Laporan keuangan terpisah digabungkan /ditambahkan bersama-sama, setelah beberapa penyesuaian dan eliminasi, untuk menghasilkan laporan k. konsolidasi.
Penyesuaian dan eliminasi tersebut terkait dengan transaksi dan kepemilkan antar perusahaan.
SUMBER :
http://natanedan.wordpress.com
Sony Ericsson Press Room
Floyd A, Beams, Advanced Accountin, Edisi7, New Jersey, Prentice Hall Inc, 2000.
Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, 2001.
http://dwiermayanti.wordpress.com/2009/10/15/penggabungan-badan-usaha-akuisisi/
http://etd.eprints.ums.ac.id/2621/1/B200040336.pdf
http://imahido-rochimawati.blogspot.com/
PSAK No. 22 tentang penggabungan usaha
- Astri Saraswati (22209660)
KELAS : 3EB04
Mata kuliah : Akuntansi keuangan lanjut 1
PENGGABUNGAN USAHA
Penggabungan Usaha (Business combination) adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting with) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain. (PSAK No.22)
Penggabungan usaha dalam UU perpajakan sering diasosiasikan dengan reorganisasi yang dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Akuisisi (Mencaplok perusahaan lain atau sinergi)
1. Merger : PT A dan PT B menggabungkan perusahaannya, salah satunya dilikuidasi dan salah satunya bertahan
2. Konsolidasi: PT A dan PT B menggabungkan perusahaannya, kedunya dilikuidasi dan muncul perusahaan baru misalnya PT C
3. Akuisisi: PT A dan PT B menggabungkan perusahaannya, tidak ada yang dilikuidasi
2. Divisi (Berkembang): satu perusahaan membagi asset menjadi dua atau lebih (contoh: split off, split out, spin off)
Latar Belakang :
Investasi yang menguntungkan
Mendapatkan kendali atas perusahaan lain
Memasuki pasar baru (area produk baru) melalui perusahaan yang sudah menguasai pasar
Memastikan pasokan bahan baku (input produksi) lain
Memastikan output produksi bagi pelanggan
Sifat Penggabungan Usaha ;
v Horizontal integration
Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama, misalnya perusahaan consumer product bergabung dengan perusahaan consumer product juga.
v Vertical integration
Adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut-turut, tahapan produksi dan atau distribusi yang sama, misalnya Merck & Co salah satu produsen obat terbesar, mengakuisisi Medco Containment Services, Inc, distributor obat-obatan dokter.
v Conglomeration
Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak saling berhubungan dan bermacam-macam.
SEJARAH DI LAKUKANNYA PENGGABUNGAN :
Sony Ericsson (nama lengkap: Sony Ericsson Mobile Communications AB) adalah perusahaan pembuat telepon genggam yang didirikan pada tahun 2010 hasil gabungan dari dua perusahaan besar dalam dua bidang yang berbeda: perusahaan Jepang, Sony (elektronik) dan perusahaan Swedia, Ericsson (telekomunikasi selular).
Perusahaan ini sebelumnya bernama Ericsson saja. Didirikan pada 1876 sebagai toko peralatan perbaikan telegram oleh Lars Magnus Ericsson, ia dimasukkan pada 18 Agustus 1918. Berkantor pusat di Kista, Kota Stockholm , sejak tahun 2003, AY Ericsson dianggap bagian dari apa yang disebut "Wireless Valley". Sejak pertengahan 1990-an, Ericsson yang sangat luas di Stockholm membantu mentransformasi modal menjadi salah satu sentra-sentra penelitian teknologi informasi (TI) Eropa. Ericsson memiliki kantor dan beroperasi di lebih dari 150 negara, dengan lebih dari 20.000 staf di Swedia, dan juga di presences signifikan, misalnya, Cina, Inggris, Amerika Serikat, Finlandia, Irlandia, dan Brasil. Ericsson (Telefonaktiebolaget LM Ericsson) (OMX: Eric B, NASDAQ: Eric), salah satu perusahaan terbesar di Swedia, Ericson adalah penyedia telekomunikasi terkemuka dan sistem komunikasi data, dan layanan terkait yang meliputi berbagai teknologi, termasuk khususnya jaringan selular . Dan langsung melalui anak perusahaan, yang juga memiliki peran besar dalam perangkat mobile dan TV kabel dan sistem IPTV. Markas perusahaan yang dulunya berada di Swedia telah berpindah ke Hammersmith di London, Inggris.
Sejarah Berdiri Lars Magnus Ericsson memulai dengan asosiasi telepon di pemuda sebagai instrumen pembuat. Ia bekerja untuk sebuah perusahaan yang membuat peralatan telegram untuk perusahaan Telegrafverket Swedia. Pada 1876, berusia 30 tahun, ia memulai membangun sebuah toko perbaikan telegram dengan bantuan dari temannya, Carl Johan Andersson. Toko di pusat Stockholm (No. 15 on Drottninggatan, the principal shopping street) dan memperbaiki telepon asing. Pada 1878 Ericsson mulai membuat dan menjual sendiri peralatan telepon. Teleponnya secara teknis tidak inovatif, karena sebagian besar sudah pernah dibuat oleh pabrik lain di Amerika Serikat. Pada 1878, dia telah membuat kesepakatan bersama untuk menyediakan telepon dan pasokan switchboards untuk perusahaan telekomunikasi pertama Swedia, Stockholms Allmänna Telefonaktiebolag.
Pada 1878, importir telepon lokal Numa Peterson menyewa Ericsson untuk menyesuaikan beberapa telepon dari Bell Company.Dari sinilah dia terinspirasi untuk membeli sejumlah telepon Siemens dan menganalisis teknologi lebih lanjut. (Ericsson pernah menerima beasiswa di Siemens beberapa tahun sebelumnya.) Menjadi perusahaan yang bekerja untuk perbaikan Telegrafverket dan Kereta api Swedia (swedia Railway), dia akrab dengan Bell dan Siemens Halske telepon. Dia meningkatkan desain untuk menghasilkan instrumen yang lebih berkualitas. Pada akhir tahun ia mulai dari manufaktur telepon sendiri, banyak gambar dari telepon Siemens, dan produk pertama yang telah selesai pada 1879.
Dengan reputasi yang diraih, Ericsson menjadi pemasok utama peralatan telepon ke Skandinavia. Karena pabrik tidak dapat mengikuti dengan permintaan, bekerja seperti kayu dan logam-plating telah dikontrak keluar. Banyak dari bahan baku yang diimpor, sehingga dalam dekade berikut Ericsson dibeli ke sejumlah perusahaan untuk menjamin pasokan penting seperti kuningan, kawat, ebonit dan besi baja. Tingginya harga dari peralatan Bell dan layanan yang dipimpin Henrik Tore Cedergren untuk membentuk sebuah perusahaan independen telepon di 1883 disebut Stockholms Allmänna Telefonaktiebolag. Seperti Bell tidak akan memberikan peralatan untuk pesaingnya, ia membentuk perjanjian dengan Ericsson, yang telah menyampaikan peralatan untuk jaringan telepon baru. Pada 1918 perusahaan Ericsson telah bergabung menjadi Allmänna Telefonaktiebolaget LM Ericsson.
Pada 1884, teknisi yang bernama Anton Avén di Stockholms Allänna Telefonaktiebolag telah menggabungkan earpieces dan mouthpiece dari (oleh kemudian) standar telepon menuju handset. Ericsson mengambil temuan ini dan dimasukkan ke produk Ericsson, diawali dengan telepon yang bernama Dachshund. Perluasan Internasional seperti produksi yang tumbuh pada akhir tahun 1890-an, dan pasar Swedia nampaknya akan mencapai kejenuhan, Ericsson telah mampu memperluas pasar ke luar negeri melalui sejumlah agen. Inggris dan Rusia adalah awal pasar Ericsson. Hal ini akhirnya menyebabkan pembentukan pabrik di negara-negara tersebut. Hal ini sebagian untuk meningkatkan kesempatan mendapatkan kontrak lokal, dan sebagian karena pabrik di Swedia tidak dapat menjaga pasokan. Di Inggris, Perusahaan Telepon Nasional ( National Telephone Company) telah menyertakan peralatan Ericsson untuk beberapa waktu dan merupakan pelanggan utama. Pada tahun 1897, Inggris telah menyumbang 28% dari penjualan Ericsson.Negara lain telah menjadi pelanggan Ericsson juga, yang didorong oleh pertumbuhan yang cepat dari layanan telepon di Swedia. Australia dan Selandia Baru, yang pada akhir tahun 1890-an adalah pasar Ericssons terbesar non-Eropa.
Meskipun mereka berhasil di tempat lain, Ericsson tidak membuat penjualan yang signifikan di Amerika Serikat. The Bell Group dan perusahaan lokal seperti Kellog dan Automatic Electric telah lebih dulu menguasai pasar ini. Sebaliknya, penjualan di Meksiko cukup baik dan memimpin untuk pengembangan lebih lanjut ke negara-negara Amerika Selatan. Afrika Selatan dan Cina juga menghasilkan penjualan yang signifikan. Dengan perusahaan multinasional sekarang, dan sangat berkembang, Lars Ericsson melangkah turun dari perusahaan di tahun 1901.
PENGGABUNGAN Sony dengan Ericsson dalam menggarap bisnis ponsel pada pengujung 2001 terbilang sukses. Selang waktu dua tahun, hasil patungan perusahaan Swedia-Jepang ini menghasilkan ponsel seri Sony Ericsson T610.
Produk patungan pertama itu berhasil menggebrak pasar, termasuk di Indonesia. Dan, sejak saat itu, Sony Ericsson terus merilis ponsel-ponsel yang diminati pasar. Puncaknya, Sony Ericsson menyabet predikat sebagai vendor kedua terbesar di Indonesia dan keempat di dunia.
Vendor ini dalam memasarkan produknya, dibagi menjadi empat kategori: ponsel musik, kamera, lifestyle, dan bisnis. Untuk kategori musik, konsumen bisa mengenali dengan mudah, yakni seri W (ponsel walkman).
Keunggulan ponsel seri W terdapat pada fasilitas audionya yang sangat bagus. Sepanjang 2008, ada dua ponsel seri W yang tergolong laris di pasar Indonesia, yakni seri Sony Ericsson W200i dan Sony Ericsson W980i.
Kategori kedua ditempati ponsel kamera. Untuk ponsel kamera, Sony Ericsson awalnya menawarkan dengan seri K (kamera), tapi pada November lalu ponsel kamera keluaran Sony Ericsson tak lagi menggunakan seri K, melainkan C (CyberShot).
Seri C pertama yang ditawarkan adalah Sony Ericsson C702 dan C902. Terakhir, C905, ponsel dengan kamera berkekuatan 8 megapiksel. Untuk selanjutnya, ponsel kamera Sony Ericsson akan menggunakan inisial C, sedangkan ponsel seril K tetap akan dipakai, tapi untuk kategori lifestyle.
Cakupan Luas
Ponsel kategori lifestyle memiliki cankupan yang sangat luas. Serinya juga bermacam-macam. Termasuk di dalamnya adalah seri ponsel dengan inisial J, K, Z, T, R, F dan XPERIA.
Seri J merupakan inisial ponsel Sony Ericsson yang sifatnya dasar (basic), yakni untuk menelepon dan kirim pesan singkat. Nah, inisial K juga masuk kategori ini untuk ponsel basic yang dilengkapi kamera.
Untuk ponsel lipat dan gaya, Sony Ericsson diberi inisial Z. Kalau T adalah ponsel tipis yang untuk fesyen. Dua inisial baru yang hadir pada pertengahan 2008, yakni seri R untuk radio (R300 dan R306) dan F untuk fun & entertainment, games (F305).
Satu lagi yang paling andal pada kategori ini adalah XPERIA X1 yang hadir pada awal November. Mengusung seri multimedia murni XPERIA X1 bisa dikatakan penghapus dahaga bagi penggemar P1i yang sama-sama memakai Windows Mobile sebagai sistem operasinya. Sedangkan untuk kategori bisnis, kini ditawarkan dengan menggunakan inisial G (Generation Web). Seri ini juga baru muncul pada pertengahan 2008 yang diawali dengan keluarnya seri G700 dan G900.
Sekarang ini, Sony Ericsson merupakan perusahaan pembuat ponsel terbesar keenam di dunia setelah Nokia, Samsung, LG, Research in Motion, dan Apple.
Keterangan :
Jadi, bentuk Penggabungan usaha SONY ERICSSON ini adalah konsolidasi di mana kedua perusahaan yang bergabung dibubarkan serta aktiva dan kewajiban dari perusahaan perusahaan tersebut dipindahkan ke perusahaan yang baru dibentuk. Operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas dan tidak satu pun perusahaan yang bergabung masih tetep berdiri sejak dilakukan konsolidasi.
Sifat penggabungan usahanya adalah vertical integration karna menggabungkan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut-turut, namun dengan tahapan produksi dan atau distribusi yang sama.
Laporan Keuangan Konsolidasi :
Berikut adalah ringkasan laporan keuangan konsolidasi Sony Ericsson Mobile Communications AB (Sony Ericsson) untuk kuartal keempat dan tahun penuh yang berakhir 31 Desember 2010 lalu:
Bert Nordberg, Presiden & CEO Sony Ericsson berkomentar, "2010 adalah tahun perubahan haluan untuk Sony Ericsson. Empat kuartal berturut-turut kami bisa mencetak laba yang mencerminkan keberhasilan kita menuju pergeseran portofolio smartphone berbasis Android. Kami akan merayakan ulang tahun ke-10 Sony Ericsson pada tahun 2011, dan seperti yang kami tunjukkan baru-baru ini dengan mengumumkan Xperia arc™ , kami akan terus fokus untuk memberikan smartphone yang paling menghibur di seluruh dunia. "
Laba sebelum pajak, tidak termasuk biaya restrukturisasi adalah sebesar 189 juta Euro untuk setahun penuh 2010, dibandingkan dengan kerugian sebesar Euro 878.000.000 pada tahun 2009. Peningkatan sekitar 1,1 miliar Euro didorong oleh keberhasilan suatu portofolio produk yang efisien yang lebih berfokus pada smartphone high-end dan struktur biaya perbaikan. Penjualan untuk setahun penuh 2010 adalah 6.294 juta Euro, menurun sebesar 7% dari 2009, sedangkan marjin laba kotor meningkat dari 15% pada 2009 menjadi 29%, pada tahun 2010.
Selama tahun 2010 Sony Ericsson menyelesaikan program transformasi perusahaan yang luas, meningkatkan biaya rasio penjualan, mengurangi tenaga kerja global sekitar 4.000 orang secara total, mengkonsolidasikan fasilitas di seluruh dunia dan penurunan biaya operasional tahunan yang mencapai lebih dari 880 juta Euro. Biaya restrukturisasi total untuk program transformasi adalah 381 juta Euro.
Unit yang berhasil dikapalkan selama kuartal keempat 2010 adalah 11,2 juta, turun tahun ke tahun sebesar 23%, konsisten dengan merampingkan portofolio untuk fokus pada smartphone high-end. Peningkatan berurutan sebesar 8%, terkait dengan faktor musiman, agak terhambat oleh kurangnya peluncuran produk baru pada kuartal tersebut. Harga jual rata-rata (ASP) untuk kuartal ini adalah sebesar 136 Euro, meningkat 13% tahun-ke tahun. ASP turun 12% secara berurutan, terutama karena penurunan harga yang drastis, valuta asing dan produk campuran. Penjualan untuk kuartal tersebut adalah sebesar 1.528 juta Euro, menurun sebesar 13% pada tahun lalu dan penurunan sebesar 5% secara berurutan.
Marjin kotor untuk kuartal keempat adalah 30%, meningkat dari 7 persen dari tahun ke tahun dan dasarnya datar berurutan, termasuk keuntungan dari beberapa item satu kali, yang berkaitan dengan hal-hal tertentu dan perkiraan royalti garansi.
Laba sebelum pajak untuk kuartal keempat, termasuk biaya restrukturisasi, adalah sebesar 39 juta Euro, meningkat sebesar 79 juta Eurodibanding tahun lalu dan penurunan sebesar 27 juta Euro secara berurutan, terutama karena penjualan yang lebih rendah.
Kas bersih Sony Ericsson posisi tanggal 31 Desember 2010 adalah sebesar 375 juta Euro. Arus kas negatif dari aktivitas operasi untuk kuartal ini adalah sebesar 128 juta Euro, terutama disebabkan oleh peningkatan persediaan karena faktor musiman serta pembayaran yang terkait dengan program transformasi.
Entitas Konsolidasi dan Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan Keuangan Konsolidasi:
“ Menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan – akan entitas – entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan.”
Hubungan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan disebut sebagai huubngan istimewa.
Tujuan laporan keuangan konsolidasi ádalah memberikan gambaran yang bermakna atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu entitas ekonomi yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang yang berhubungan istimewa.
Konsolidasi diharuskan jika satu perusahaan memiliki mayoritas saham beredar dari perusahaan lain.
Kegunaan laporan Konsolidasi
memberikan gambaran yang jelas tentang total sumber daya perusahaan hasil gabungan di bawah kendali induk perusahaan, kepada para pemegang saham, kreditor dan peyedia dana lainnya.
memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan, baik mengenai operasi gabungan dari entitas konsolidasi dan juga mengenai perusahaan individual yang membentuk entitas konsolidasi
Keterbatasan :
dapat menyembunyikan kinerja perusahaan individu yang tidak bagus dengan kinerja perusahaan lain yang bagus.
tidak semua saldo laba ditahan konsolidasi tersedia untuk dividen induk perusahaan, begitu pula dengan aktiva.
rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi yang terbentuk tidak mencerminkan kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun induk perusahaan.
Beberapa akun tidak dapat seluruhnya dibandingkan, misalnya akun piutang
Banyaknya informasi tambahan yang dibutuhkan untuk memberikan penyajian yang wajar.
Gambaran umum proses konsolidasi
Proses konsolidasi menambahkan bersama-sama laporan keuangan dari dua atau lebih perusahaan legal yang terpisah, menghasilkan satu kumpulan laporan keuangan. Prosedur ini bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan seakan-akan perusahaan yang terkonsolidasi adalah satu perusahaan tunggal.
Laporan keuangan terpisah digabungkan /ditambahkan bersama-sama, setelah beberapa penyesuaian dan eliminasi, untuk menghasilkan laporan k. konsolidasi.
Penyesuaian dan eliminasi tersebut terkait dengan transaksi dan kepemilkan antar perusahaan.
SUMBER :
http://natanedan.wordpress.com
Sony Ericsson Press Room
Floyd A, Beams, Advanced Accountin, Edisi7, New Jersey, Prentice Hall Inc, 2000.
Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, 2001.
http://dwiermayanti.wordpress.com/2009/10/15/penggabungan-badan-usaha-akuisisi/
http://etd.eprints.ums.ac.id/2621/1/B200040336.pdf
http://imahido-rochimawati.blogspot.com/
PSAK No. 22 tentang penggabungan usaha
Langganan:
Postingan (Atom)